33 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeDaerahKPU Parepare Minta Ramadhan Umasangaji dalam Daftar Caleg Eks Napi Korupsi

KPU Parepare Minta Ramadhan Umasangaji dalam Daftar Caleg Eks Napi Korupsi

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pascarilis nama-nama Calon Legislatif (Caleg) mantan narapidana kasus korupsi oleh KPU RI, masih terdapat nama-nama yang belum masuk dalam daftar.

Salah satunya yakni Caleg Kota Parepare dari Partai Perindo, Dapil I Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat, Ramadhan Umasangaji.

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain mengatakan, pihaknya tengah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan, agar dimasukkan ke dalam daftar.

“Secepatnya kami akan informasikan perkembangannya jika kami telah menerima informasi kepada pimpinan,” katanya, Jumat (01/02/2019).

Baca juga:

KPU RI Umumkan 49 Caleg Mantan Terpidana Korupsi

Hasruddin mengungkapkan, laporan tersebut dilakukan pihaknya secara bertingkat. Sehingga, katanya, hasil laporan juga akan disampaikan secara bertingkat.

“Mudah-mudahan bisa secepat mungkin kami terima,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Ramadhan Umasangaji tercatat menjadi ASN di Parepare, dan telah memasuki masa pensiun. Dirinya pernah divonis penjara 1 tahun masa percobaan selama 2 tahun, atas kasus pemberian tunjangan sewa rumah kepada Anggota DPRD Kota Parepare periode 2004-2009.

Penulis : Luki Amima

spot_img

Headline

Populer

spot_img