32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomePolitikKPU Sulsel Enggan Beberkan Alasan Misnah Mundur dari Jabatan Ketua

KPU Sulsel Enggan Beberkan Alasan Misnah Mundur dari Jabatan Ketua

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) enggan angkat bicara terkait alasan mundurnya ketua mereka, Misnah M Attas, beberapa waktu lalu.

Diketahui, Misnah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPU Sulsel secara tiba-tiba tanpa ada alasan yang jelas.

Menindaklanjuti pengunduran Misnah, pihak KPU Sulsel melalui pelaksana tugas ketua, Fatmawati, telah melakukan konferensi pers terkait pengunduran diri Misnah dari jabatan ketua umum, di kantor KPU Sulsel, Minggu (24/11/2019).

BACA: Mendag RI Akui Nurdin Abdullah Punya Kreativitas Bangun Sulsel

Meski begitu, tidak ada titik terang yang disampaikan kepada publik terkait alasan mundurnya Misnah. Namun beberapa pihak berpendapat bahwa Misnah mundur karena persoalan dua calon legislatif terpilih yang tidak dilantik.

Pihak KPU hanya menyampaikan hasil sidang pleno yang dilakukan pasca mundurnya Misnah, dan menetapkan Fatmawati sebagai pelaksana tugas.

Fatmawati kemudian diberi tugas untuk memimpin KPU sampai terpilihnya ketua baru, dan ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia.

“Jadi berdasarkan hasil pleno, saya yang sebelumnya sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia, ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Ini karena berdasarkan undang-undang tidak boleh ada kekosongan jabatan. Jadi saya diberi kewenangan untuk memimpin pleno selanjutnya,” ujar Fatma.

BACA: KPU Makassar Rilis Tahapan Jalur Perseorangan di Pilwali 2020

Sejauh ini, KPU Sulsel telah menyepakati Faisal Amir sebagai ketua definitif KPU Sulsel, dan segala berkasnya akan segera ditindaklanjuti ke KPU RI.

“Saya kemudian memimpin pleno selanjutnya, dengan agenda pemilihan ketua yang dihadiri tujuh komisioner (lengkap), menyepakati memilih pak Faisal Amir sebagai ketua. Saya kemudian akan melakukan langkah administratif ke KPU pusat,” lanjutnya.

Saat ditanya terkait alasan pokok pengunduran diri Misnah, Fatmawati hanya menyampaikan bahwa ada surat pengunduran diri dari Misnah saja, tanpa menyampaikan alasan dibalik pengunduran diri tersebut.

“Ya itu tadi, ibu Misnah mundur dari jabatan ketua melalui surat pengunduran dirinya. Tetapi terkait alasannya, bisa hubungi saja yang bersangkutan langsung,” jawab Fatma.

Sementara ketua KPU terpilih, Faisal Amir, mengatakan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan alasan terkait pengunduran diri Misnah.

Menurutnya, hanya Misnah saja yang bisa menyampaikan alasan terkait pengunduran dirinya dari jabatan ketua KPU.

“Kami merasa tidak punya kapasitas untuk menyampaikan alasan ibu Misnah mundur. Jadi di KPU ini ada etika, bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh disampaikan ke publik sebelum disahkan menjadi keputusan,” ujar Faisal.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Misnah terkait motif dibalik pengunduran dirinya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img