24 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomePolitikKPU Sulsel Jadwalkan Penetapan Gubernur Terpilih

KPU Sulsel Jadwalkan Penetapan Gubernur Terpilih

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Setelah lama menunggu instruksi dari Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengagendakan rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih pada Kamis (26/7/2018) mendatang.

“KPU Sulsel merencanakan rapat pleno tersebut pada tanggal 26 Juli nanti,” tutur Komisioner Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi serta Hubungan Antar Lembaga KPU Sulsel, Uslimin, Selasa (24/7/2018).

Menurut Uslimin, pihak KPU Sulsel telah menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan melalui KPU RI. Isi surat tersebut menjelaskan bahwa Pilgub Sulsel 2018 bebas gugatan. Surat inilah yang menjadi landasan KPU Sulsel untuk melaksanakan rapat pleno penetapan.

“Sudah ada pemberitahuan yang menyatakan bahwa Sulsel untuk Pilgubnya tidak ada masalah. Jadi sudah bisa diputuskan paling lambat tanggal 26 Juli atau tiga hari kerja setelah pemberitahuan,” tambahnya lagi.

Disinggung soal tempat pelaksanaan rapat pleno penetapan tersebut, Uslimin mengaku masih menunggu laporan dari pihak sekretariat KPU Sulsel.

“Sebentar (malam ini) baru dibahas soal tempat. Kami lagi menunggu laporan pihak sekretariat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KPU Sulsel telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman sebagai pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak. Paslon nomor urut tiga ini memperoleh dukungan sebanyak 1.867.303 suara.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img