Lagi, Dua Pengguna Sabu Diamankan Polres Bulukumba

dua orang tersangka pengguna sabu/ yang diamanakan Polres Bulukumba IST

BULUKUMBA – Satuan Narkoba Polres Bulukumba mengamankan dua pelaku jenias narkoba jenis sabu, Rabu (20). Kedua pelaku yakni Reza, 33, warga lingkungan Biroro, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba dan Tolleng, 25, warga Desa Balampesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bulkumba AKP Rujianto Dwi Purnomo, Kedua pelaku berhasil diringkus di Jalan Kemakrmuran, Kelurahan Tanete, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan hasl Under Cover Buy (UCB) atau pemebelian secara terselubng.

“Saat ini pelaku kita amankan di Polres Bulukumba guna dilakukan penyelidikan dan penyiidikan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Julianto.

Adapun barang bukti yang berhasil diaamankan polisi yakni, Dua sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, Dua unit handphone Samsung Grand Duos dan satu unit Blackberry Davis serta satu bah Domper warna hitam.

Selain itu, kedua pelaku dijerat pasal 114 (1) sub. Pasal 112 (1) UU. No. 35 tentang narkotika.