Home Daerah Lapas Kelas IIA Parepare Apresiasi Realisasi Sinergitas Bersama Pemkot

Lapas Kelas IIA Parepare Apresiasi Realisasi Sinergitas Bersama Pemkot

0
Lapas Kelas IIA Parepare Apresiasi Realisasi Sinergitas Bersama Pemkot

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Lapas Kelas IIA Parepare mengapresiasi berbagai tindaklanjut realisasi dari MoU bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui berbagai SKPD.

Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Ekonomi Pembangunan Setdako Parepare, Eko W. Aryadi, menghadiri Penandatangan Kerja Sama Antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare dengan 10 instansi/lembaga/yayasan, termasuk empat SKPD lingkup Pemkot Parepare.

Adapun, empat SKPD tersebut yakni Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP), Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perpustakaan.

Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto mengatakan, empat SKPD tersebut telah memberikan kontribusi nyata terhadap ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik dari pengembangan keterampilan maupun Sumber Daya Manusia (SDM).

“Di antaranya p,elatihan keterampilan, bimbingan melahirkan tenaga siap kerja setelah selesai masa tahanan, pemberian bibit pertanian, bibit ikan, asupan gizi WBP, dan Layanan Mobile Perpustakaan,” katanya.

Termasuk, lanjut Totok, hak-hak pendidikan berupa fasilitas pelayanan ujian kesetaraan Paket A hingga C, yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepada WBP, melalui UPTD SKB.

“Bahkan, Ibu Wali juga sangat berkontribusi besar dalam memberikan pembinaan spiritual melalui tausiah dan ceramah agama, kepada para WBP. Kami menganggap ini semua wujud komitmen Pemkot Parepare dalam memberikan perhatian kepada WBP,” ungkapnya.

Totok berharap, ke depannya.kerja sama pada bidang-bidang lainnya juga bisa terjalin antara Lapas Kelas IIA Parepare bersama Pemkot Parepare, demi memaksimalkan pembinaan kepada WBP selama menjalani masa tahanan.

“Misalnya pada bidang kesehatan, yang juga kami anggap penting karena merupakan salah satu pilar layanan hak dasar,” tandasnya.