MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, M.Th menghadiri Pembukaan Layanan Rehabilitasi Medis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Aula Rutan Kelas I Makassar. Sabtu, (29/1/2022)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Klas I Makassar Edi Kurniadi,Bc.IP.SH.,Kepala Rutan Kelas I Moch Mohidin,Bc.IP.SH.,Kepala Lapas Kelas I Makassar Hernowo Sugiastanto. Ketua Konselor Adiksi Wilayah Sulsel serta seluruh peserta Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan program rehabilitasi.
Program rehabilitasi pemasyarakatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi dan di lanjutkan dengan penyematan tanda peserta program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan rutan kelas I Makassar oleh Kepala BNN Prov.Sulsel Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th kepada perwakilan WBP dan di ikuti oleh Sebanyak 100 peserta WBP Tahap pertama dan akan dilanjutkan ditahap kedua sebanyak 100 orang.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol.Drs.Ghiri Prawijaya,M.Th mengapresiasi langkah yang dilakukan jajaran kemenkumham di lembaga pemasyarakatan. Serta menyampaikan beberapa langkah BNN dalam penanganan narkotika yaitu Hard Power, Soft Power, dan Smart Power.
“Saya harapkan Program rehabilitasi yang nanti nya berjalan bisa memulihkan dan kondisi Kesehatan bagi warga binaan, baik dari aspek biologis, psikologis dan sosial”. Ujar Kepala BNNP Sulsel.
Pada sambutan akhir Kadivpas Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi menekankan agar seluruh WBP bisa mengikuti program tersebut dengan sungguh-sungguh. Sehingga diperoleh manfaat bebas dari jerat narkoba.
“Semua kembali ke adik-adik, mau atau tidak untuk berubah, mau atau tidak untuk sembuh. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini bisa kembali ke keluarga, masyarakat dan menjadi manusia yang bermanfaat”.
Diakhir pembukaan kegiatan dilaksanakan sesi foto bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Makassar.