MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Harry Kurnia Pakambanan menggelar sosialisasi angkatan 5, Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan di Hotel Maxone Makassar, pada Minggu (18/6/2023).
Dia menilai pengarusutamaan Gender tidak hanya di satu bidang, melainkan upaya ini harus diimplementasikan ke dalam semua aspek baik itu di pemerintahan, pekerjaan, maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.
Menitikberatkan pada kesetaraan kaum laki-laki dan perempuan, urusan kesetaraan gender telah diberikan payung hukum yang jelas oleh pemerintah. Maka dari itu, perusahaan hingga organisasi diwajibkan untuk lebih memaksimalkan peran perempuan.
“Dalam tanggungjawab sosial dan amanah yang baik pemerintahan maupun masyarakat diharapkan memiliki peran perempuan dan kesetaraan dalam pembangunan, politik, dan sosial budaya,” ujar Politisi Demokrat itu.
Selain dirinya, juga hadir selaku narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Achie Soleman dan Wakil Ketua DPRD Makassar 2014-2019, Indira Mulyasari Paramastuti.
Dalam kesempatan ini, Kadis PPPA Kota Makassar Achi Soleman mengatakan, Pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan, yang penerapannya melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender, yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dalam pembangunan.
“Dalam konteks pembangunan, isu gender merujuk kepada kesenjangan relasi, antara laki-laki dan perempuan, dalam mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber daya pembangunan. Partisipasi dalam kegiantan pembangunan dan dalam pengambilan keputusan, serta mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan,” terangnya. (Adv)