27 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeDaerahLegislator Muslim Salam Bahas Wajar Pendidikan Menengah di Barru 

Legislator Muslim Salam Bahas Wajar Pendidikan Menengah di Barru 

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dalam rangka penyebarluasan Produk Hukum Daerah Prov. Sulsel, legislator DPRD Sulsel, H. Muslim Salam terus bergerak hingga ke Kabupaten Barru.

Kegiatan yang digelar di DDI Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, H Muslim Salam membahas terkait dengan Perda no 2 tahun 2017 tentang wajib belajar (wajar) Pendidikan Menengah.

“Pemerintah Daerah menjamin keberlangsungan pelaksanaan wajar Pendidikan Menengah, setiap orang tua/wali peserta didik wajib menyekolahkan anaknya dan/atau anak walinya sampai lulus pendidikan,” kata dia memaparkan beberapa isi aturan Perda Wajib belajar Pendidikan Menengah tersebut, Jumat (12/1/2018) Malam.

Dihadapan sekira 176 orang yang hadir dalam kegiatan tersebut, legislator fraksi Nasdem itu juga mengatakan bahwa

Dalam Pasal 10, Perda no 2 tahun 2017 tentang wajib belajar Pendidikan Menengah terdapat 4 hal yang di evaluasi, diantaranya:

1. Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

2.Evaluasi pelaksanaan Wajar Pendidikan Menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara
berkala sekali dalam setiap semester

3. Evaluasi terhadap pelaksanaan Wajar Pendidikan Menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), paling sedikit meliputi:

a. tingkat pencapaian Pendidikan;
b. peserta Pendidikan; dan
c. hasil belajar peserta didik.

4. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3) diatur dalam Peraturan Gubernur.

Selain, anggota DPRD Sulsel, H. Muslim Salam, hadir pula sebagai narasumber yakni Ketua Hipmi PT, Harianto Albar yang memberikan metari seputar kewirausahaan.

Selain membahas kewirausahaan, Harianto juga memotivasi para pelajar untuk bergerak membuka usaha sendiri agar dapat memberi lapangan pekerjaan bagi orang lain.

Penulis: Andika Paembonan

BACA JUGA :  Terima Bantuan Buku Dari Legislator, Ini Kata Ketua LMN Sulsel
spot_img

Headline

Populer