MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar masih menunggu berkas perbaikan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, yang telah melakukan pendaftaran untuk maju pada Pilwalkot Makassar.
Menurut Komisioner KPU Makassar, Abdullah Manshur, sampai hari ini, memang ada kandidat yang belum melengkapi berkas pencalonannya. Merujuk pada data dari situs kpk.go.id, dari 4 nama bakal calon yang telah terdaftar di KPU, hanya nama Munafri Arifuddin yang belum tertera datanya.
“Sudah memasukkan (LHKPN) tapi ada perbaikan,” kata Manshur, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (13/1/2018). Batas akhir penelitian berkas perbaikan akan dilakukan hingga 16 Januari 2018.
Dari situs tersebut, Calon Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan wakilnya, Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) telah melaporkan LHKPN-nya ke KPK, pada 10 Januari lalu.
Tercantum, kekayaan Danny sebesar Rp. 79.732.759.695 dan wakilnya, Indira sebesar Rp.1.467.891.602.
Sementara itu, wakil dari Munafri, Rachmatika Dewi, tertera angka dengan kekayaan sebesar Rp.28.938.204.309 yang disetor ke KPK pada 28 Desember 2017 lalu.
Namun, Mashur mengaku, belum pernah melihat secara langsung data tersebut. Pastinya, kata Manshur, berdasarkan jadwal tahapan, KPU Makassar akan merilis LHKPN bakal calon pada 17-18 Januari mendatang.
Penulis: Muhammad Adlan