26 C
Makassar
Selasa, Mei 30, 2023
BerandaParlemanLegislator Rezki Harap Warga Makassar Taat Pajak

Legislator Rezki Harap Warga Makassar Taat Pajak

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Hj Rezki menilai pajak daerah sebagai satu hal yang menunjang pembangunan daerah. Mulai dari pajak bumi dan bangunan hingga pajak hotel dan restoran.

Legislator Partai Demokrat itu mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kesadaran akan kewajiban membayar pajak utamanya pajak PBB. Sebab hal ini juga dinikmati masyarakat secara langsung mulai dari perbaikan jalan hingga pembangunan jembatan atau layanan pemerintah lainnya.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi angkatan 6 dengan bahasan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah di Hotel Karebosi Primer. Jumat (19/5/2023).
BACA JUGA :  Kasrudi Minta Warga Bijak Tangani Sampah
“Pajak atau kontribusi yang diberikan masyarakat akan digunakan untuk pemerintahan dan umum suatu daerah. Pada kesempatan ini saya mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu karena dampak yang dirasakan itu langsung dari pemerintah berupa pelayanan,” ujarnya.

Hadir pula selaku narasumber Kepala Bidang Pendataan Bapenda Makassar, Dedi Irdamsyah Hatta dan Mantan Kepala UPTD PBB Kota Makassar Adriyanto Adnan.

Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak, ungkap Dedi, oleh karenanya potensi subjek pajak serta wajib pajak harus memahami peraturan yang berlaku sehingga mampu mengetahui kewajibannya sebagai orang atau badan yang memanfaatkan bumi dan kandungannya.

BACA JUGA :  Fraksi PPP DPRD Makassar Dukung Penetapan Ranperda Perubahan Perda No 13 Tahun 2011

“Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pemerintahan selain sebagai fungsi anggaran, pajak juga sebagai alat untuk mengatur stabilitasi dan redistribusi pendapatan,” ujarnya.

spot_img
spot_img

Headline

Populer