Lima Pelaku Pencurian Ditangkap, Empat Diantaranya Dilumpuhkan

Empat Pelaku Pencurian yang dilumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri/ IST

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Khusus Polda Sulsel kembali menangkap Lima orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan curanmor di daerah Sudiang, Kota Makassar, Minggu (15/10/2017) sekira Pukul 19.30 Wita.

Kelima pelaku yakni Reinaldi (20), Muhammad Irfan (22), Very Anwar (20), Agus Rianto (21), Muhammad Fikril (17) dan kelimanya berasal dari Sudiang, Kota Makassar.

Adapun dasar penangkapan yakni LP/1134/X/2017/restabes makassar/sek.Tamalanrea dan LP/1010/VIII/2017/resabes makassar/sek. Biringkanaya, tanggal 28 agustus 2017.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa benar Naldi pernah melakukan penjualan sepeda motor yamaha mio tanpa dilengkapi dengan surat-surat.

“Pada saat itu Personel Tim Khusus mulai melakukan penyelidikan tentang keberadaan lelaki tersebut dan pada sekitar pukul 19.30 wita personil mengamankan Naldi di Jalan Goa Ria, Kelurahan Sudiang bersama dengan Very dan Irfan,” ujar Dicky.

Lanjut Dicky, bahwa setelah ditangkap langsung dilakukan introgasi terhadap mereka dan mengakui pernah beberapa kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan Curas (jambret) di sekitar wilayah tamalanrea dan wilayah Biringkanayya bersama dengan rekannya yaitu Agus dan Fikril.

“Tak berselang lama, personel pun bergerak cepat dan langsung mengamankan kedua lelaki tersebut di rumahnya masing-masing,” ungkap Dicky.

Setelah melakukan interogasi singkat, kata Dicky, selanjutnya di lakukan pengembangan untuk penunjukan TKP dan mencari barang bukti.

“Beberapa tersangka mengecoh petugas dengan berpura-pura untuk buang air kecil kemudian berusaha melarikan diri maka petugas melakukan tembakan ke udara guna menghentikan pergerakan tersangka. Namun, karena tidak dihiraukan maka dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak tersangka di bagian kaki dan yang terkena tembakan yakni Reinaldi, Very, Irfan dan Agus,” tambah Dicky.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 unit motor mio, 1 unit HP samsung A5 dan 2 buah anak panah yg biasa digunakan mengancam para korban.