GOWA, SULSELEKSPRES.COM — Kabupaten Gowa diharapkan tidak masuk dalam zona merah pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar 27 November tahun ini.
Seruan itu disampaikan Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin Krg Tinggi SH, dalam rilisnya kepada sulselekspres.com, Ahad (8/9/2024).
Menurut Amiruddin Krg Tinggi, dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada harus menjunjung tinggi kebebasan masyarakat Gowa dalam menentukan pilihannya.
“Saya mengingatkan agar wilayah Gowa tidak dijadikan sebagai “zona merah” dalam pelaksanaan pemilihan Bupati, demokrasi harus dijunjung tinggi dengan memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya secara jujur dan adil,” kata Amiruddin.
Olehnya itu Amiruddin meminta agar para pejabat, penguasa, dan penyelenggara pemilu tidak melakukan intervensi terhadap hak rakyat Gowa dalam memilih bupati untuk periode 2024-2029.
“Rakyat Gowa harus diberikan kebebasan penuh untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan hati nurani, tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu,” tegasnya.
“Pejabat, TNI, Polri, serta aparatur pemerintah, termasuk kepala dinas, camat, kepala desa, dan lurah, harus menjaga netralitas dan tidak mencederai demokrasi yang sudah kita bangun. Demokrasi adalah hak rakyat, jangan diganggu apalagi diintervensi,” tambahnya.
Dia mengakui seruan tersebut dilontarkan di tengah kekhawatiran adanya potensi tekanan atau campur tangan dari pihak-pihak berpengaruh dalam proses pemilihan Bupati Gowa yang akan datang.
Karena itu Amiruddin menekankan pentingnya menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan, serta mendorong agar rakyat Gowa diberikan hak penuh untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan aspirasi dan kehendak mereka.
Ia pun berharap seluruh pihak, termasuk pejabat pemerintahan dan aparatur negara, dapat menjaga suasana yang kondusif dan netralitas dalam proses pemilihan ini, demi terciptanya demokrasi yang sehat dan kuat di Kabupaten Gowa tutupnya. (*)