25 C
Makassar
Saturday, December 14, 2024
HomeHeadlineMabes Polri Pantau Pengerjaan Proyek Pinjaman Daerah 3 Kabupaten di Sulsel

Mabes Polri Pantau Pengerjaan Proyek Pinjaman Daerah 3 Kabupaten di Sulsel

PenulisAndika
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri dengan didampingi Polres Bulukumba, Takalar, dan Gowa minggu ini melakukan pemantauan langsung terhadap 3 kabupaten di Sulawesi Selatan terkait dengan Penggunaan Dana Pinjaman Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Bulukumba, Takalar dan Gowa mulai 10-14 Oktober 2022.

Tim dipimpin Hotman Tambunan beranggotakan A. Damanik, Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Yulia Anastasia Fuada, Andi Rachman, Nita Adi Pangestu, Adi Prasetyo dan Erfina. Sebagaimana diketahui bahwa diantara Tim merupakan mantan penyidik dan penyelidik senior di KPK.

Dari hasil pemantauan dan pengecekan lapangan ini Hotman Tambunan selaku Kasubbagassus Pencegahan Korupsi menyatakan, bahwa ternyata Kabupaten Bulukumba tidak mendapatkan pinjaman dana PEN karena tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri padahal sebenarnya segala persyaratan dan kriteria telah dipenuhi oleh Pemda Kabupaten Bulukumba.

“Rencananya pinjaman PEN tersebut akan digunakan oleh Pemda Kabupaten Bulukumba utk pembangunan pasar dan berdasarkan inspeksi Tim Mabes Polri, pasar di Kabupaten Bulukumba tersebut sudah seharusnya diperbaiki atau dibangun baru sehingga bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,”ungkap Hotman dalam keterangan Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Satgassus akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme persetujuan pinjaman daerah.

Sementara di Kabupaten Takalar dana pinjaman daerah PEN digunakan untuk peningkatan pembangunanan jalan dan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah.

Untuk Kabupaten Takalar progress pekerjaan masih terlambat sehingga serapan anggaran masih rendah. Satgassus meminta kepada Sekda, Inspektorat, Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Kabupaten Takalar untuk memantau lebih sering dan lebih ketat agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat spesifikasi dan tepat waktu.

Untuk pembangunan RS secara khusus Satgassus Mabes Polri meminta agar lebih dipercepat mengingat masih banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan dan secara intens agar berkoordinasi dengan PT SMI terkait dengan perubahan-perubahan terjadi di lapangan yang mengakibatkan perubahan pembiayaan.

Sementara di Kab. Gowa, dana pinjaman PEN digunakan untuk pembangunan pasar dan peningkatan jalan. Pada pembangunan pasar masih terdapat beberapa ketidaksesuaian spesifikasi, sedangkan untuk pekerjaan peningkatan jalan relatif sudah baik hanya perlu dipercepat mengingat kontrak akan berakhir di Desember 2022.

“Satgassus selalu mengingatkan agar keseluruhan pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi dan kuantitas yang dipersyaratkan dalam kontrak dan pengawasan perlu diperketat dan koordinasi yang intens antara dinas, kontraktor dan pengawas, mengingat sumber dana untuk pekerjaan proyek ini berasal dari pinjaman daerah dlm situasi kedaruratan,”kata Hotman.

Dari keseluruhan koordinasi yang dilakukan dengan tiga pemerintah daerah ini, Satgassus akan melakukan reviu lebih lanjut. Sehingga, dana pinjaman daerah khususnya pinjaman daerah dalam rangka PEN benar-benar tepat sasaran, dilaksanakan tepat waktu agar dampaknya bisa cepat cepat dirasakan oleh masyarakat dan juga berdampak pada pemulihan ekonomi nasional. “Pada setiap kegiatan ini satgassus bertemu langsung dengan bupati ketiga daerah beserta jajarannya bersama sama juga dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI),”ujarnya.

Selain itu, Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, yang juga merupakan Anggota Satgassus menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan dan pencegahan korupsi ini merupakan perintah Kapolri.

“Kapolri sangat peduli dan perhatian terhadap proses pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah karena dengan sendirinya akan mendukung penguatan perekonomian nasional sehingga memerintahkan Satgassus pencegahan korupsi mengawal proyek yang dibiayai oleh pinjaman PEN daerah agar jangan sampai terjadi penyelewengan ataupun tindak pidana korupsi yang bisa menghambat pergerakan perekonomian yang saat ini sedang bangkit,”tuturnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img