Macan Amankan Pelaku Pengedar Sabu

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Macan Polrestabes Makassar kembali mengamankan pelaku tindak pidana pengedaran narkoba jenis sabu, Sabri Epong alias Epong (52) Jalan Indah 6, Kelurahan  Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jum’at (15/11/2017).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula saat personel Tim Macan mendapat info bahwa di kediaman pelaku sering terjadi transaksi Narkoba.

“Kemudian tim langsung bergerak ke Tempat Kejadi Perkara (TKP)  dan kemudian dilakukan penggeledahan pada rumah Epong dan di temukan barang berupa narkotika jenis sabu-sabu di bawah lemari dan ditemukan sebanyak 2 bal (100 gram) dan 15 sachet kecil sebanyak 1 gram serta 27 sacheet sebanyak 1 gram di kantong celana yang di pakai Epong,” ungkap Diari.

Dari hasil penggeladahan, beber Diari, jika diakumulasikan semua barang haram milik Epong berjumlah kurang lebih 145 gram.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan guna proses lidik sidik lebih lanjut,” bebenya.

BACA JUGA :  Polres Bulukumba Amankan Dua Pengguna Narkoba