33 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeDaerahMaksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Gowa Buka Sabtu Dan Minggu

Maksimalkan Pelayanan, Disdukcapil Gowa Buka Sabtu Dan Minggu

- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Guna meningkatkan layanan terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gowa juga membuka pelayanam perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Sabtu dan Minggu.

Kadis Dukcapil Gowa, Ambo mengatakan bahwa penambahan jam kerja staff perekaman di hari libur dilakukan agar seluruh masyarakat Gowa bisa terlayani dengan maksimal.

“Ini memberikan kesempatan merekam KTP el bagi warga yang sibuk pada hari-hari kerja. Layanan khusus ini dibuka mulai pukul 10.00 Wita sampai 15.00 Wita,” katanya, Jumat (18/5/2018).

Ambo menambahkan, selain itu Disdukcapil Gowa juga membuka layanan perekaman KTP elektronik di tingkat kecamatan. Sehingga, tidak semua masyarakat datang ke Kantor Disdukcapil apalagi yang berada do dataran tinggi.

BACA: Kenalkan Inovasi Pendidikan Gowa Dihadapan IKA FKIP Unismuh

Dia berharap para camat, lurah dan kades untuk memberikan pemahaman kepada masyarakatnya agar segera merekam e-KTP. Selain sebagai bukti kependudukan, pemilikan e-KTP juga merupakan hak konstitusional masyarakat.

“Jika tak memiliki e-KTP sampai 2019 mendatang, maka yang bersangkutan tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2019,” jelasnya.

“Penggunaan surat keterangan sementara sebagai pengganti e-KTP tidak berlaku lagi. Penggunaan suket hanya sampai tahun 2018.

Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Gowa yang wajib KTP sebesar 531.290 jiwa. Dari jumlah wajib KTP ini, sudah berkisar 488.771 jiwa atau 92% yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Sehingga masih tersisa sekitar 8% lagi.

Penulis: M. Syawal

spot_img

Headline

Populer

spot_img