26 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeHukrimMaling Duit Nasabah Ditangkap Saat Tertidur Pulas

Maling Duit Nasabah Ditangkap Saat Tertidur Pulas

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ridwan alias Rido Dg Naba (34), warga kampung Baitana, Kecamatan Turatea, Jeneponto terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Sejak beberapa pekan lalu, Rido kabur ke kampung halamannya.
Rido menurut kepolisian, diduga terlibat aksi pencurian duit milik nasabah salah satu bank di kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Dimana pelaku, pada saat itu sedang berada di dalam rumah sepupunya di kampung Baitana, Turatea, Jeneponto, pada saat itu pelaku sedang tertidur di dalam kamar bersama istrinya,” kata Panit Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Ipda Artenius MB, Selasa (5/1/2019).

“Kemudian tim bergerak cepat bersama Resmob Polda Kaltim melakukan penangkapan terhadap tersangka pada pukul 02.30 Wita dini hari,” ujarnya.

Rido disebut-sebut telah melarikan duit nasabah hingga ratusan juta rupiah. Kata dia saat diintrogasi; aksinya telah ia lakukan sebanyak tiga kali, pada Januari 2019.

“Dari 3 TKP, pelaku diduga telah menilap uang nasabah ditaksir sebanyak Rp809 juta,” kata Arten.

TKP Rido, tersebar di depan sebuah toko yang terletak di Jalan Pahlawan, kelurahan Dadimulya, Samarinda, jalan Mulawarman, dan jalan Panglima Batu.

“Kemudian pelaku Rido, diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Arten.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img