MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Mayoritas fraksi di DPRD Sulsel melontsrkan kritik kepada Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin karena dinilai lalai dan abai terhadap beberapa persoalan di Sulsel.
Bahriar yang menjabat belum cukup satu bulan. Kini dinilai tidak serius dalam pembahasan Rancangan nota Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Sorotan dan kritikan anggota DPRD itu tertuang dalam pemandangan fraksi DPRD Sulsel, pada rapat yang digelar, Senin (25/9/2023).
Dalam pandangan fraksi Golkar yang dibacakan oleh Fahruddin Rangga. Ia mengawali pembahasanya mengungkapkan, terkait dengan rancangan perubahan target pendapatan secara kumulatif diproyeksikanRp10,13 triliun lebih.
Lebih lanjut kata Rangga, Golkar menilai pengantar Gubernur terhadap Nota Keuangan pada rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 tidak disertai dengan dokumen-dokumen utama yang terperinci sebagai referensi utama. Seharusnya sudah DPRD terima mendahului pengantar Gubernur.
Apakah mekanisme tahapan pembahasan akan berjalanbila dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2023tidak diserahkantepat waktu sebelumpenjelasan Gubernur,
“Mengingat dokumen tersebut menjadi dasar dari setiap tahapan mekanisme pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran2023,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia. Apa langkah ada upaya pemprov mengenai hasil prognosis pendapatan semester kedua (enam bulan kedepan) dengan adanya perhitungan kemungkinantidak tercapainyatarget Pendapatan sekitar Rp600 miliar.
Penegasan penyelesaian menyangkut utang, baik utang pihak ketiga maupun tunggakan penyelesaianDana Bagi Hasil (DBH)dengan menyiapkan alokasi anggaran retensi penyelesaian utang dan tunggakan DBH.
Sehingga dalam postur APBD Tahun Anggaran2024 pendapatan tidak diperhadapkansemua dengan belanja tetapi alokasi retensi penyelesaian utang dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) tetap tertuang dalam APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024 sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Apa alasan dan pertimbangan menetapkan angka target pendapatan daerah melebihi batas toleransikenaikansebagaimana diatur dalam aturan perundangan yang konsekuensinya di pengujung tahun akan terjadi defisit yang angkanya cukup pantastis dan pada akhirnya menjadi beban tahun anggaranberikutnya,” jelasnya.
Ditambahkan, fraksi Partai Golkar tetap memegang keputusanrapat Badan Anggaran – TAPD dan Keputusan Paripurna persetujuan bersama Gubernur dan DPRD terhadap perubahan KUA – PPAS tahun anggaran 2023.
“Ini menjadi dasar pegangan dan pijakan khususnya yang terkait pengembalian porsi anggaran yang di refocusing pada beberapa kali perubahan perkada penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 dalam melanjutkan tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.
Golkar mempertanyakan, bagaimana dengan pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp5,75 triliun lebih dan mengalami penyesuaian sebesar Rp44,6 miliar lebih dari target APBD pokok. Apakah penyesuaian adalah kenaikan atau pengurangan dari APBD Pokok 2023.
“Juga berdasarkan perubahan asumsi mengenai kebijakan APBD yang tentu akan berimplikasi juga terhadap penyesuaian belanja daerah,” katanya.
Sedangkan, terkait dengan hal tersebut ditargetkan belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD yang terdiridari belanja operasi belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer totalsebesar Rp10,116 triliun lebih.
“Apa langkah dan upaya Pj. Gubernur menyikapi adanya masalah terhadap mutasi yang dilakukan Gubernur sebelumnya khususnya ASN yang dinonjobkan dan didemosi,” tutupnya.
Sedangkan, fraksi PKB disampaikan Hengki Yasin mengatakan Fraksi PKB telah memberikan beberapa catatan penting sebagai latar belakang sikap dan pondasi politik anggaran.
Fraksi PKB menyetujui anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 sebesar 40 persen dari total kebutuhan penyelenggaran Pilkada di akomodir pada APBD perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 224 M.
“Kami menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebesar 40 untuk penyelenggara Pemilu dalam rangka menjamin integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu sesuai arahan Pemerintah Pusat,” katanya.
PKB berharap Pj Gubernur Susel sungguh bekerja secara taktis, repsponsif, efektif, transparan dan akuntabel dalam mencapai target realisasi APBD Perubahan Tahun 2023.
Maka dari itu, PKB memberikan sasaran. Pemprov selalu melakukan pengawasan untuk menjamin pelaksanaan agar tidak menyimpang dari rencana yang sudah ditetapkan, pengawasan sangat diperlukan dalam pengelolahan keuangan daerah agar tidak ada pihak yang memanfaatkan wewenangnya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kami berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 harus berdampak pada seluruh lapisan masyarakat, dan dapat memprioritaskan kegiatan yang bersifat mendesak dalam rangka penyelarasan sesuai dengan kemanpuan keuangan daerah,” tuturnya.
Selain itu, Fraksi PKB meminta kepada Pj Gubernur Sulsel untuk meninjau kembali kebijakan Anggaran Pemerintah Provinsi terkait bantuan keuanggan ke Kabupaten/Kota.
Lanjut dia, Pj. Gubernur Sulsel agar melakukan pembenahan pada pejabat teknis di OPD, seperti PPK, PPTK dan pejabat yang terkait dengan pelaksanaan priotitas kegiatan, salah satu yang menghambat lancarnya pelaksanaan program kegiatan di setiap OPD.
Persoalan lain diperhatikan. Tercatat ada 13.089 KK di Kota Makassar mengalami krisis air bersih, dampak kekeringan imbas kemarau Panjang, Langkah apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“PKB yakin Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat mewujudkan seluruh rencannya, jika kebersamaan seluruh komponen pembangunan terus terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Fraksi NasDem disampaikan Mizar Roem menuturkan, fraksi NasDem mempertanyakan beberapa hal terkait dengan Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dimaksud.
Fraksi NasDem meminta penjelasan secara rinci kepada Pj. Gubemur terkait proyeksi peningkatan pendapatan yang mencapai Rp. 1.140.282.385.957, dari realisasi Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp. 8.992.799.689.251.
Sedangkan proyeksi pendapatan daerah di Tahun 2023 sebesar Rp. 10.133.082.075.208. Di sisi lain terjadi penurunan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 143.469.000.
“Terkait pendapatan, Fraksi NasDem meminta Bapenda untuk mengoptimalkan pendapatan dan potensi retribusi terhadap sejumlah asset antara lain: Potensi Parkir Kawasan Lego-Lego, kawasan pusat pertokoan latanete Plaza (Informa dan Ace Hardware S. Saddang), Pusat Perbelanjaan Lainnya di Kawasan CBD yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” tuturnya.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan terkait penentuan target Pajak Daerah dan faktor-faktor yang menyebabkan penurunan PAD di APBD perubahan sebesar Rp. 1.590.664.616 dari PAD APBD Pokok serta penurunan biaya belanja pada Perubahan APBD.
Selain itu Fraksi menanyakan strategi yang akan diterapkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi serta mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Gini, dan Tingkat Kemiskinan di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Hal tersebut perlu dikaji ulang penyebabnya untuk diupayakan solusinya mengingat peluang retribusi Sulawesi Selatan cukup besar untuk peningkatan PAD Sulsel, dan Peran Gubernur sehubungan dengan PP Nomor 3 Tahun 2018,” jelasnya.
Fraksi NasDem meminta penjelasan Pj. Gubernur terhadap perubahan yang terjadi pada prioritas pembangunan daerah yaitu percepatan pelaksanaan delapan program prioritas khususnya Penanganan Inflasi, Stunting, Gizi Buruk, Kemiskinan Ekstrem, Kedaulatan Pangan, serta Peningkatan Pelayanan Publik.
“Apakah upaya-upaya yang dituangkan atau direncanakan di dalam Perubahan APBD dalam mendukung pencapaian pnontas pembangunan tersebut,” ungkapnya.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan Pj. Gubernur terkait Refocusing Anggaran APBD dalam jumlah besar. Terdapat beberapa anggaran sinergitas yang direfocusing dan digantikan dengan kegiatan prioritas dalam bentuk kegiatan baru yang tertuang di dalam DPA Parsial dan Perubahan.
Terdapat beberapa item pembelanjaan pokok pegawai dan belanja perjalanan dinas pegawai yang juga terkena refocusing anggaran. Hal ini periu dikaji ulang melihat beberapa OPD teknis yang menganggarkan belanja perjalanan dinas pegawai sebagai unsur utama.
“Dalam pelaksanaan tupoksinya karena berkaitan dengan pengawasan kualitas serta kuantitas hasil pembangunan daerah baik dalam bentuk barang maupun fisik,” desaknya.
Berikutnya, Fraksi NasDem melihat masih terdapat beberapa kegiatan lingkup Pemerintah Provinsi yang telah memiliki SPM dan SP2D namun belum terbayarkan sampai saat ini.
Adapun DBH (Dana Bagi Hasil) Daerah yang masih menjadi polemik dan berujung pada membengkaknya hutang Provinsi ke Kabupaten. Mohon Penjelasan Pj. Gubernur terkait hal tersebut serta dapat memberikan kepada kami data detal per OPD dan per Kabupaten terkait permasalahan di atas.
Apakah telah ditetapkan kegiatan serta anggaran penyelesaian permasalahan di atas dalam perubahan APBD, serta apakah 7 telah ada upaya-upaya dan Pemenntah Proviny Sulawesi Selatan dalam memperiancar penerbitan SPD serta pencairan kegiatan pnontas maupun sinergitas.
“Kami meminta penjelasan Pj. Gubernur terkait data detail kegiatan yang telah termuat di dalam APBD Pokok, Parsial Ill dan APBD Perubahan, apakah tetah dialokasikan anggaran untuk Pilkada Tahun 2024 sesuai dengan Aturan Permendagri tentang Petunjuk Teknis Penyusunan APBD, sebesar 40 persen dari total kebutuhan penyelenggaraan,” katanya.