MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Kartini menilai Pemerintah Kota terus melakukan pelayanan secara maksimal dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada masyarakat.
Itu disampaikan Kartini saat Sosialisasi angkatan 15, Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Karebosi Primer Makassar, Minggu (24/9/2023).
“Hal tersebut juga dibuktikan dengan menganggarkan penyediaan unit pemadam motor atau Damtor untuk lebih memudahkan jika terjadinya kebakaran di dalam lorong-lorong yang ada di Kota Makassar”, ungkapnya.
Turut hadir selaku narasumber, Kepala Seksi Pemadaman dan Investigasi Damkar Makassar, Andi Akbar Iksan; Dr. Muhammad Said selaku Akademisi dan moderator, Roby Andi Mannaungi.
Karena itu, Legislator Perindo ini meminta kepada masyarakat agar lebih dini dalam mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan masing-masing.
“Untuk mencegah kebakaran yang terbaik adalah pada umumnya dapat berbentuk hindari kesalahan, keteledoran dan unsur kesengajaan, dan selalu perhatikan barang kita yang bersentuhan langsung dengan listrik,” ungkapnya.