31 C
Makassar
Tuesday, March 19, 2024
HomeHeadlineMedia Sosial ASN Bakal Ikut Diawasi di Pemilu 2024

Media Sosial ASN Bakal Ikut Diawasi di Pemilu 2024

Penulis(*)
- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal mendapat pengawasan lebih ketat dalam pemilu mendatang.

Bahkan aktivitas media sosial ASN akan ikut dipantau untuk memastikan netralitasnya. Hal itu disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat menggelar Rapat Koordinasi dengan para Kepala Daerah.

Bawaslu mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membentuk peraturan penanganan pelanggaran netralitas ASN.

BACA JUGA :  Badan Amil Zakat dan BKPSDMD Sosialisasi untuk ASN

“Kami mendorong KPU untuk menyusun peraturan Komisi Pemilihan Umum untuk penanganan pelanggaran netralitas ASN. Untuk itu ke depan payung hukum akan lebih kuat lagi disebut PKPU,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Hotel Trans Resort Bali, Bali, Selasa (27/9/2022) seperti dikutip dari Detikcom.

Bagja mengatakan surat Menpan RB menjadi pedoman melahirkan kesepakatan dalam pencegahan pelanggaran netralitas ASN. Bawaslu bersama Menpan RB, Mendagri beserta Kepala BKN sebelumnya telah menandatangani kesepakatan dalam melakukan sinkronisasi pencegahan dan penindakan.

BACA JUGA :  Cegah Kecurangan Pemilu, Bawaslu Sulsel Perkuat Kolaborasi dengan Media

“Jadi SKB ini kalau dalam karakteristik hukum bisa disebut hukum materiil dan formil. PKPU adalah interpretasi terhadap UU 7 Tahun 2017 yang dilakukan penyelenggara utama, KPU kami sebut penyelenggara utama karena yang melakukan oleh temen-temen KPU. Bawaslu mengawasi proses penyelenggara utama. Dengan demikian proses yang baik saat ini menjadi pondasi dasar dalam mewujudkan ke depan pengaturan tentang netralitas ASN,” sambung Bagja.

Bagja berharap nantinya akan ada upaya konkrit dalam upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN. Termasuk dengan adanya PKPU akan lebih kuat lagi.

Aktivitas ASN di media sosial akan diawasi ketat. ASN dengan postingan tertentu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius.

BACA JUGA :  ASN Pemprov Sulsel Dapat Tambahan THR, Andi Sudirman : Kita Siapkan Rp 250 M

“Akan banyak mata melihat mereka dan nanti mereka akan sangat berhati dengan komen, like and share. Yang sekarang mungkin mereka tidak ketahui bahayanya itu. Misal ada capres ganteng dan lain-lain, ‘ini calon presidenku wes ganteng baik lagi’. Nah itu termasuk pelanggaran netralitas ASN. Ini lah saatnya kita merubah paradigma teman-teman ASN dalam hal melakukan keberpihakan terhadap seseorang dalam medsos,” jelas Bagja.

“Sudah saatnya kita turunkan harus hati-hati. Ini yang ke depan harus kita bagikan ke ASN, ASN harus tau bagaimana menggunakan medsos. Yang kami inginkan ASN tidak ikut dalam polarisasi pembelahan jika terjadi kompetisi yang ketat pada pilpres pendatang. Yang membuat eskalasi tinggi adalah sosmed. Jadi perhatian kita adalah sosmed baik dalam pelanggaran netralitas ASN, fitnah, hoax dan black campaign. Kami harapkan ASN tidak termasuk buzzer yang kemudian buat fitnah, hoax dan lain-lain. Ini yang kita jaga untuk ASN ke depan,” pungkasnya.

(*)

spot_img

Headline

Populer