- Advertisement -
SULSELEKSPRES.COM – Meteran listrik salah satu gedung di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan kabarnya disegel oleh pihak PLN.
Saat dikonfirmasi, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas PUTR Sulsel, Mustari membenarkan kabar penyegelan yang dilakukan oleh PLN.
“Iye’ di gedung 2 belakang ruangan Kadis,”kata Kasubag Umum, Mustari melalui via pesan singkat, Rabu (25/1/2023).
Sementara pihak PLN yang berusaha dikonfirmasi terkait penyegelan yang dilakukan tidak memberikan tanggapan apapun.
Kabarnya penyegelan meteran listrik terpaksa dilakukan oleh PLN, lantaran kantor Dinas yang beralamat di Jalan AP Pettarani, Makassar belum membayar tunggakan listrik sebesar Rp2.056.431,-.
Hal itu berdasarkan pada stiker dan surat penyegelan yang terpampang di meteran listrik salah satu gedung di Dinas PUTR Sulsel.
Post Views: 234
- Advertisement -
SULSELEKSPRES.COM – Meteran listrik salah satu gedung di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan kabarnya disegel oleh pihak PLN.
Saat dikonfirmasi, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas PUTR Sulsel, Mustari membenarkan kabar penyegelan yang dilakukan oleh PLN.
“Iye’ di gedung 2 belakang ruangan Kadis,”kata Kasubag Umum, Mustari melalui via pesan singkat, Rabu (25/1/2023).
Sementara pihak PLN yang berusaha dikonfirmasi terkait penyegelan yang dilakukan tidak memberikan tanggapan apapun.
Kabarnya penyegelan meteran listrik terpaksa dilakukan oleh PLN, lantaran kantor Dinas yang beralamat di Jalan AP Pettarani, Makassar belum membayar tunggakan listrik sebesar Rp2.056.431,-.
Hal itu berdasarkan pada stiker dan surat penyegelan yang terpampang di meteran listrik salah satu gedung di Dinas PUTR Sulsel.
Post Views: 234