32 C
Makassar
Monday, June 17, 2024
HomeMetropolisMulai Hari Ini ATCS Diterapkan di Kota Makassar

Mulai Hari Ini ATCS Diterapkan di Kota Makassar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah kota Makassar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah melakukan inovasi terkait penanggulangan kemacetan, khususnya di ruas-ruas jalan tertentu yang dianggap rawan macet.

Hal itu dilakukan melalui teknologi Area Traffict Control System (ATCS), yang resmi dilaunching pada hari ini, Sabtu (4/1/2020) siang, di lantai 1 kantor Dinas Perhubungan kota Makassar, Jalan Malengkeri Raya, kota Makassar.

Selain solusi macet, Area Traffict Control System (ACTS) juga menjadi solusi untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas, khususnya di area Traffict Light (lampu merah), yang kerap dilanggar oleh pengguna jalan.

Penerapan ATCS ini telah ditempatkan di empat simpang, yaitu Simpang Jalan Gunung Latimojong, Simpang Jalan Gunung Bawakaraeng, Simpang Jalan Kerung-Kerung, dan Simpang Jalan Landak.

Empat ATCS yang dipasang ini merupakan bantuan dari Kementrian Perhubungan melalui balai pengelola transportasi darat wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tahun anggaran 2019.

Dari empat titik ini, total anggaran yang digunakan sekitar 3,4 milliar rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.

Untuk tahun 2020 ini, pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menganggarkan empat unit lagi untuk dipasang di sejumlah titik, ditambah dengan tiga unit dari pemerintah kota Makassar dari APBD. Maka di tahun 2020 ini ada tambahan tujuh unit.

Dari rencana yang tengah dicanangkan, kota Makassar membutuhkan 19 unit untuk ditempatkan di 19 titik. Akan tetapi hal itu bakal diperadakan secara berkala, mengingat anggaran yang dibutuhkan juga cukup besar.

“Kebutuhan kita ada di 19 titik. Kita dapat bantuan dari pusat empat unit dari anggaran tahun 2019. Tahun ini kita ada bantuan empat unit lagi dari Pemerintah Provinsi dan tiga unit dari Pemerintah kota. Jadi berkala, karena mahal juga biayanya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan kota Makassar, Muhammad Mario Said.

Untuk tahun ini, tujuh unit tambahan tersebut rencananya akan dipasang di beberapa titik simpang jalan Cendrawasih, simpang jalan Toddopuli-Pengayoman, Perbatasan Gowa, dan beberapa titik simpang jalan A.P Pettarani,” lanjut Mario Said.

ATCS sendiri berfungsi untuk mengatur durasi waktu traffict ligth. Sistem kerjanya akan menyesuaikan dengan kondisi kemacetan jalan dan akan bekerja secara otomatis, sesuai durasi.

“Jadi ini diatur dulu untuk lampu hijaunya. Durasi minimalnya itu enam detik dan durasi maksimalnya itu 36 detik. Nah di durasi itu nanti traffict light akan menyesuaikan berapa lama lampu hijau menyala, sesuai dengan tingkat kemacetan,” ujar salah satu operator.

Hal ini juga diapesiasi oleh Penjabat wali kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb, yang turut hadir untuk melaunching secara resmi ACTS yang diterapkan di kota Makassar.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img