27.5 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeMetropolisMuslim Salam: Perda Nomor 4/2014 Cara Pemerintah Peduli Petani

Muslim Salam: Perda Nomor 4/2014 Cara Pemerintah Peduli Petani

- Advertisement -

MAROS, SULSEKEKSPRES.COM –  Dipertengahan bulan Januari, Legislator DPRD Sulsel, H. Muslim Salam kembali menggelar sosialisasi produk hukum Pemprov Sulsel Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, pada Minggu (20/1/2019)

Sosialisasi ini berlangsung di Dusun Matana, Desa Tellumpoccoe, Kec Marusu, Kab Maros dengan dihadiri  ratusan warga desa.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel ini mengatakan, bahwa Perda nomor 4 tahun 2014 adalah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel kepada petani dan lahan petani sebagi tempat mencari nafkah.

“Perda ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan peran petani dan pemenuhan pangan untuk warga dan masyarakat Indonesia tentunya,”ujar H Muslim Salam.

Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel ini juga mengatakan bahwa pemerintah berkepentingan untuk menjamin kegiatan mayoritas warganya untuk terus tumbuh dan berkembang sebagai peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Di Sulsel hampir rata-rata bekerja sebagai petani, olehnya itu melalui Perda ini pemerintah berkewajiban menjaga keberlangsungan dan peningkatan taraf hidup penduduknya,”terangnya.

Masyarakat Desa Tellumpoccoe sangat antusias terhadap kegiatan Perda ini. Pasalnya, bertukar pendapat dengan Anggota DPRD secara langsung terhadap beberapa masalah merupakan momen langka yang dirasakan oleh warga.

Warga pun menumpahkan keluh kesah mereka dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mulai dari permasalahan tidak adanya irigasi sawah sehingga produktivitas panen petani menurun karena dalam setahun cuman 1 kali melakukan panen.

“Seandainya ada irigasi tadah hujan maka dalam setahun bisa 2 kali panen,” keluh salah seorang petani yang hadir, selanjutnya para petani juga meminta adanya bantuan pompa air dan bibit untuk sawah.

Penulis: Andika

spot_img

Headline

Populer

spot_img