33 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeDaerahMusrenbang Kecamatan Bacukiki, Pemkot Kucurkan Pagu Indikatif Rp2,4 Milliar

Musrenbang Kecamatan Bacukiki, Pemkot Kucurkan Pagu Indikatif Rp2,4 Milliar

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) khususnya ditingkat kecamatan, dinilai positif oleh Camat Bacukiki, Iskandar Nusu.

Pasalnya, forum tersebut menjadi momentum yang tepat untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan rencana kegiatan kelurahan dengan program yang ada di kecamatan.

BACA: Kecamatan Bacukiki Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM

Pada kegiatan musrembang ditingkat kecamatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Bacukiki, Perwakilan Bappeda dan Kepala SKPD Teknis, para Lurah serta delegasi se-kecamatan Bacukiki yang berjumlah 20 orang.

“Di forum ini, usulan dari kelurahan kita integrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan,katanya saat membuka acara Musrembang Kecamatan, di Baruga Peduli Lemoe, Rabu (13/02/2019).

BACA: Inovatif! Bacukiki Hadirkan Aplikasi Kantong Kreatif

Iskandar menjelaskan, Musrembang kecamatan merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat yang lebih luas. Hal ini penting, sebab musrembang menjadi media pemerintah untuk melibatkan partisipasi masyarakat.

“Pelibatan masyarakat dalam pembangunan sudah tentu mutlak adanya, disamping merangkul keikutsertaan masyarakat itu sendiri, partisipasi yang diberikan secara tidak langsung memberi peningkatan kapasitas program yang dijalankan, maupun bagi masyarakat itu sendiri,” terangnya.

Apalagi, lanjut dia, kebijakan perencanaan untuk tahun 2020 ini, kata Iskandar Pemerintah Kota Parepare telah mengalokasikan pagu indikatif wilayah khusus untuk Kecamatan Bacukiki sebesar Rp2,4 miliar lebih untuk kemudian dibagi kepada empat kelurahan yang berada diwilayah Bacukiki.

“Jadi, itu adalah jumlah terbesar kedua dari 4 kecamatan lainnya. Sehingga, kita patut bersyukur atas perhatian pemerintah yang cukup besar kepada masyarakat Bacukiki,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare Komisi II, Minhajuddin Ahmad mengharapkan, agar para Kepala SKPD teknis yang hadir pada musrembang kecamatan ini dapat segera menyerap usulan dari masyarakat kedalam pagu sektoralnya. Sebab, usulan-usulan yang lahir di musrembang kelurahan dan kecamatan ini tidak semua dapat diakomodir pada pagu wilayah.

“Karena kita inginkan alokasi pagu wilayah dititikberatkan untuk mengakomodir kebutuhan dalam hal pemberdayaan masyarakat sebab langsung menyentuh masyarakat. Dan usulan yang berkaitan dengan kebutuhan warga dibidang infrastruktur sebaiknya diakomodir di pau sektoral,” tandasnya.

Penulis : Luki Amima
spot_img

Headline

Populer

spot_img