24 C
Makassar
Tuesday, December 24, 2024
HomeDaerahNgeri, Jenazah Hanyut Dilaut Akibat Tambang Pasir Royal Boskalis dan Jan De...

Ngeri, Jenazah Hanyut Dilaut Akibat Tambang Pasir Royal Boskalis dan Jan De Nul

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Tulang belulang dan kain kafan mayat bertebaran di pesisir. Sejumlah jenazah disebut ikut hanyut dilaut.

Kondisi memiriskan ini terjadi dibeberapa desa di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Di Desa Salumpungan, setidaknya ada 3 mayat yang sudah kelihatan, belum termasuk mayat yang hayut dilaut. Hal ini terjadi juga di desa Mangindara, sebagian kuburan tertutupi oleh pasir laut.

Baca: Akibat Tambang Pasir CPI, Pemakaman di Galesong Terancam Hilang

“Sudah banyak mayat manusia hilang yang tertutupi oleh pasir, keluarga almarhum marah melihat kuburan neneknya rusak, mereka tidak tahu mengadu dimana masalah tersebut.Kuburan masyarakat pesisir belum teridentifikasi, berapa mayat yang hilang,” kata Divisi Advokasi, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel, Muhaimin Arsenio, Senin (19/11/2018).

Kondisi ini disebut sebagai dampak dari penambangan pasir oleh PT. Royal Boskalis dan Jan De Nul, di Wilayah Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Baca: Kadir Halid Sebut Aktivitas Tambang Pasir Untuk CPI Ilegal

Pengerukan pasir skala besar tersebut mengakibatkan abrasi yang cukup parah. Muhaimin Arsenio menyebut kalau kegiatan pengerukan pasir ini illegal untuk menimbun mega proyek Center Point of Indonesia (CPI) dan New Port Makssar (MNP).

Dampak buruk besar disebut dirasakan masyarakat Takalar, khususnya Kecamatan Galesong Utara.

“Kegiatan penambangan pasir laut yang dilakukan oleh kapal Boskalis dan Jan De Nul, menyebabkan abrasi pesisir pantai Galesong raya. Aktivitas tersebut sudah merusak pemakaman (kuburan) milik masyarakat di Desa Mangindara dan Desa Sampulungan,” katanya.

Baca: 7 Fraksi DPRD Sulsel Setujui Usulan Hak Angket CPI

Dua pemakaman di desa tersebut terancam hilang. Abrasi pantai semikin semakin bertambah.

Terlebih karena hal ini belum ada penanganan khusus dari pihak desa maupun pemerintah daerah serta pihak perusahaan untuk memperbaiki dan mencegah agar kerusakan ini tidak meluas.

Muhaimin menambahkan bahwa panjang abrasi saat ini mencapai 25 hingga 30 meter dari pesisir. Hal itu terjadi semenjak adanya penambangan pasir yang dilakukan oleh PT. Boskalis tersebut. “Abrasi mulai terjadi pada Desember 2017 lalu hingga November 2018, yang paling parah abrasi pesisirnya terjadi dua bulan terakhir ini,” jelasnya.

Penulis: M. Syawal (*)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img