25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeParlemanNunung Dasniar Ajak Masyarakat Lestarikan Cagar Budaya

Nunung Dasniar Ajak Masyarakat Lestarikan Cagar Budaya

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar menailai Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya, sebagai langkah nyata dalam melestarikan warisan budaya.

Dalam kesempatan itu, Legislator kota Makassar ini mengajak masyarakat untuk lebih memahami dan mendukung perlindungan terhadap cagar budaya yang merupakan identitas sejarah dan kearifan lokal.

Demikian disampaikan dirinya saat menggelar Sosialisasi angkata 23, Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Grand Maleo, Jumat (8/12/2023).

Legialator Gerindra itu menegaskan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai upaya melestarikan akar budaya yang kaya di tengah perkembangan modernitas.

“Cagar budaya adalah cermin kekayaan sejarah dan nilai-nilai leluhur kita. Melalui Perda Cagar Budaya, kita berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan memperkenalkan warisan budaya kita kepada generasi muda,” kata Nunung.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Pihak Dinas Lingkungan Hidup Makassar H. Jabbar dan Kepala Subbagian Perlengkapan DPRD Makassar Akbar Rasyid.

Salah satu poin utama dalam Perda Cagar Budaya, lajut Nunung, adalah perlindungan terhadap bangunan dan objek bersejarah, serta pengembangan kebijakan yang mendukung pemanfaatan berkelanjutan tanpa mengurangi nilai sejarah.

Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di sekitar mereka.

“Perda ini penting, karena pemuda dan pemudi dan semua yang hadir dengan harapan jangan perda ini sampai sama kita. Kami berharap yang hadir bisa menjadi corong dari Perda ini dan bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa Kota Makassar punya Perda Pelestarian Budaya,” bebernya.(Adv)

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar menailai Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya, sebagai langkah nyata dalam melestarikan warisan budaya.

Dalam kesempatan itu, Legislator kota Makassar ini mengajak masyarakat untuk lebih memahami dan mendukung perlindungan terhadap cagar budaya yang merupakan identitas sejarah dan kearifan lokal.

Demikian disampaikan dirinya saat menggelar Sosialisasi angkata 23, Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Grand Maleo, Jumat (8/12/2023).

Legialator Gerindra itu menegaskan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai upaya melestarikan akar budaya yang kaya di tengah perkembangan modernitas.

“Cagar budaya adalah cermin kekayaan sejarah dan nilai-nilai leluhur kita. Melalui Perda Cagar Budaya, kita berkomitmen untuk menjaga, merawat, dan memperkenalkan warisan budaya kita kepada generasi muda,” kata Nunung.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Pihak Dinas Lingkungan Hidup Makassar H. Jabbar dan Kepala Subbagian Perlengkapan DPRD Makassar Akbar Rasyid.

Salah satu poin utama dalam Perda Cagar Budaya, lajut Nunung, adalah perlindungan terhadap bangunan dan objek bersejarah, serta pengembangan kebijakan yang mendukung pemanfaatan berkelanjutan tanpa mengurangi nilai sejarah.

Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di sekitar mereka.

“Perda ini penting, karena pemuda dan pemudi dan semua yang hadir dengan harapan jangan perda ini sampai sama kita. Kami berharap yang hadir bisa menjadi corong dari Perda ini dan bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa Kota Makassar punya Perda Pelestarian Budaya,” bebernya.(Adv)

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img