MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penertiban aset daerah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan selama kepemimpinan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman diklaim telah mengembalikan aset Pemprov Sulsel sebanyak Rp6,5 triliun, ditambah lagi dengan pengembalian aset milik kementerian yang cukup tinggi juga.
“Kita berhasil mengembalikan aset kita yang totalnya Rp6,5 triliun. Bahkan terakhir dari kementrian juga dikembalikan senilai Rp900 miliar jadi total Rp7, triliun,” beber Nurdin Abdullah dalam sambutannya, di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu, (18/12/2019).
Olehnya itu, Nurdin mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan seluruh elemen lainnya sudah berhasil mengembalikan aset Pemprov Sulsel dan kementerian.
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih saya pada pak Kejati (Sulsel), KPK pemerintah provinsi, pemerintah kota yang betul-betul telah merubah cara pandang, merubah images rakyat selama ini,” ungkap mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.
Alumnus Universitas Kyusu Jepang ini menyampaikan juga beruban yang terjadi di Aparatur Penegak Hukum (APH) khususnya di Kejati Sulsel selama satu tahun terakhir.
“Kalau dulu pejabat ada kejahatan baru dipanggil, sekarang Alhamdulillah rapat-rapat dilakukan Kejati,” pungkas mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.