31 C
Makassar
Friday, April 26, 2024
HomeMetropolisNurdin Abdullah Serahkan 3000 Sertifikat Tanah, Makassar Penerima Terbanyak

Nurdin Abdullah Serahkan 3000 Sertifikat Tanah, Makassar Penerima Terbanyak

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, menyerahkan 3 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat dari 24 kabupaten/kota yang ada di Sulsel.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolik kepada perwakilan masyarakat. Dan Makassar menjadi daerah terbanyak yang menerima sertifikat tanah dari Nurdin Abdullah tersebut dengan 1000 bidang sertifikat tanah.

Nurdin Abdullah, mengatakan bahwa pemberian sertifikat tanah kepada 3000 masyarakat tersebut merupakan program yang sangat mukia dari Presiden Joko Widodo. Untuk membantu masyarakat dalam hal kepemilikan tanah.

BACA: Danny Sebut Smart City Pemkot Akan Dukung Tilang Kamera Polda Sulsel

“Ini adalah sebuah program yang sangat mulia oleh Bapak Presiden yang ingin menuntaskan hak alas para pemilik lahan,” kata Nurdin Abdullah, saat melakukan penyerahan, di Lapangan Indoor, PT Telkom, Jalan Ap Pettarani, Makassar, Rabu (26/12/2018).

Program Presiden Joko Widodo melalui Kemeterian Agraria dan Tata Ruang, yang ditindaklanjui oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tersebut bertujuan untuk menghindari konflik lahan karena kepemilikan tanah dan alas hak, di tengah-tengah masyarakat.

BACA: KPU Diminta Tidak Terburu-buru Lelang Kotak Suara Aluminium

Sertifikat yang merupakan rangkaian realisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari program kerja Presiden Jokowi-JK itu juga bisa mempermudah masyarakat penerima gratisasi dalam melakukan proses peminjaman modal usaha di perbankan.

“Jika ingin mengambil pinjaman modal tetapi tidak memiliki alas hak. Masyarakat tidak bisa mengambil duit di bank. Akhirnya cari yang lebih simpel, bunganya lebih mahal, akhirnya masyarakat kan kasihan,” jelas Nurdin.

BACA: Pemerintah Sulsel Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Waspadai Perubahan Alam

Hal itu juga, kata Nurdin Abdullah sebagai bukti konsistensi pemerintah dalam rangka mendorong percepatan penyelesian yang berhujung ke persoalan sengketa lahan.

Dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel, 9 kabupaten tersebar untuk warga penerima. Rinciannya, Kota Makassar 1000 bidang, Kabupaten Gowa dan Maros masing-masing 500 bidang, Kabupaten Takalar 300 bidang, Kabupaten Jeneponto 150 bidang, Kabupaten Pangkep 200 bidang, Kabupaten Barru 200 bidang, Kabupaten Bantaeng 100 bidang dan Kabupaten Bone 50 bidang.

Penulis: M. Syawal
spot_img

Headline

Populer

spot_img