32 C
Makassar
Thursday, April 25, 2024
HomeMetropolisNurdin Abdullah Tegaskan Larangan Pungutan Bagi PKL Di GOR Sudiang

Nurdin Abdullah Tegaskan Larangan Pungutan Bagi PKL Di GOR Sudiang

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menegaskan larangan adanya pungutan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di GOR Sudiang. Hal ini disampaikan saat meninjau GOR Sudiang, Minggu pagi (3/11/2019).

“Tidak boleh ada pungutan lagi. Ini tanah negara dan kalau dipungut siapa yang pungut dan dia pertanggungjawabkan kepada siapa?” tegas Nurdin Abdullah.

Puluhan pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan di dalam kompleks GOR Sudiang berbaur dengan ratusan pembeli.

Pernyataaan Nurdin Abdullah yang melarang adanya pungutan terhadap PKL disambut teriakan, “Hidup gubernur. Ini baru gubernur. Perhatikan masyarakat kecil,” teriakan pedagang kaki lima yang mengelilingnya.

Nurdin Abdullah memberi kebebasan kepada pedagang untuk melanjutkan kegiatan usaha sebelum ada penataan dari Pemprov Sulsel. Namun begitu, Nurdin meminta kepada masing-masing pedagang untuk menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

“Kalau ada yang kotor, tidak boleh menjual lagi,” tegasnya.

Nurdin Abdullah menyebutkan, Pemprov Sulsel akan mengucurkan anggaran besar untuk penataan dan pengembangan kawasan GOR Sudiang.

“Silahkan tetap jual sambil menunggu kios yang dibangun pemerintah. Nanti ada tempat khusus untuk jualan,” jelasnya.

 

 

 

spot_img

Headline

Populer

spot_img