31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomeEdukasiOktober, 2.715 Guru Honorer Akan Nikmati Tunjangan Sertifikasi

Oktober, 2.715 Guru Honorer Akan Nikmati Tunjangan Sertifikasi

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Adanya protes ratusan guru honorer yang mengatasnamakan Ikatan Guru Honorer Indonesia (IGHI) beberapa waktu lalu terkait penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Gowa, Salam angkat bicara terkait hal itu.

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk memberikan solusi kepada para guru honor yang ada di Kabupaten Gowa. Dengan, berusah memberikan mereka tunjangan sertifikasi.

BACA: Mendikbud Minta Pemda Stop Rekrut Guru Honorer, IGI: Menristekdikti Harusnya Moratorium LPTK

“Salah satu upaya yang dilakukan yaitu akan segera menerbitkan surat tugas (SK) dari bupati agar mereka dapat mengurus Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) jadi mereka juga dapat tunjangan sertifikasi,” katanya, Rabu (26/9/2018).

Dia mengungkapkan, rencananya pada penerbitan SK tersebut sebanyak 2.715 orang guru honorer akan mendapatkan tunjangan sertifikasi dari Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

BACA JUGA: 
IGI: Pemerintah Menghianati Pengabdian Guru Honorer
Ratusan Guru Honorer K2 Gelar Aksi di DPRD Sulsel, Ini Tuntutannya
Gelombang Protes Guru Honorer Demi CPNS

Dengan rincian masing-masing 7 orang guru taman kanak-kanak (TK), 1.937 orang guru sekolah dasar (SD) dan 771 orang guru sekolah menengah pertama (SMP).

“Mudah-mudahan surat tugas mereka sudah keluar Oktober 2018 mendatang setelah kita usulkan pada awal Agustus lalu,” terangnya.

Sebelumnya, puluhan guru honorer baik dari jenjang SD hingga SMP di lingkup Pemkab Gowa memprotes kebijakan pemerintah pusat yang mensyaratkan batas usia 35 tahun bagi honorer yang ingin melakukan pendaftaran pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

spot_img

Headline

Populer

spot_img