MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Opsnal Reskrim Polsek Manggala dipimpin Panit 2 Aiptu Abd. Rauf berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret di Jl. AMD, Kelurahan Manggala, Kecematan Manggala, Makassar, Minggu (21/1/2018) malam.
Sekira pukul 23.00 Wita, Tim Kepolisian Manggala mendapatkan informasi dari warga keberadaan salah seorang penjambret tersebut.
“Menerima informasi bahwa pelaku pencurian atau jambret, unit Opsnal melakukan pengecekan dan penangkapan tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, (22/1/2018).
Bergerak cepat, kepolisian amankan pelaku Rian (17) dan Firman (17).
Saat di Interogasi, Rian mengakui jika telah melakukan jambret dan berhasil membawa kabur sebuah Handphone, tindakannya itu dibantu oleh rekannya Firman sebagai pengendara motor.
“Rian mengakui perbuatannya melakukan aksi jambret di blok X Perumnas Antang dengan dibantu oleh rekannya sebagai pengendara motor,” tuturnya.
Kedua tersangka diamankan di Polsek Manggala untuk penyelidikan selanjutnya beserta barang bukti berupa HP.
Penulis: Satriawan