Organisasi Pemuda dan Mahasiswa Dukung Kedaulatan NKRI

Pertemuan ini digelar sebagai respon positif terhadap langkah Pemerintah untuk melakukan pembubaran terhadap organisasi yang bisa merusak kedaulatan NKRI dan Ideologi Pancasila.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulsel

MAKASSAR- Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sulsel, gelar pertemuan dan menyatakan sikap dukung Perppu No. 02/2017 mengenai Kedaulatan NKRI dan Ideologi Pancasila bertempat di Rally Cafe Ap Pettrani, Makassar, Jumat (4/8/2017).

Pertemuan ini digelar sebagai respon positif terhadap langkah Pemerintah untuk melakukan pembubaran terhadap organisasi yang bisa merusak kedaulatan NKRI dan Ideologi Pancasila.

“Terbitnya Perppu ini untuk mengatasi kebuntuan hukum mekanisme pembubaran Ormas atau pencabutan status badan hukum ormas,” ungkap Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sulsel, M.Tonang.

lanjut dia, langkah pemerintah untuk menerbitkan Perppu adalah untuk menjaga nilai nilai demokrasi Pancasila dan NKRI dari ancaman ormas-ormas yg mengklaim berasaskan Pancasila, namun justru prakteknya menyebarkan ideologo yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI, sebagai contoh ideologi Khilafah islamiyah yg diusung HTI.

“Kami di GP Ansor mendukung sepenuhnya pemerintah diterbitkannya Perppu No. 2 Tahun 2017. Dan selanjutnya kami mengajak seluruh komponen masyarakat mendukung diterbitkannya Perppu ini,” tambahnya

Selain itu, Kehadiran perppu ini juga memberikan kepastian hukum dalam menjaga nilai nilai pancasila dan keutuhan NKRI, sekaligus mengakomodasi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara dari ancaman munculnya ideologi yang bertentangan pancasila dan NKRI.

Ketua Harian DPD KNPI SulSel Arsony mengatakan Perppu adalah sebuah langkah yang sangat strategis yang dikeluarkan Pemerintah guna menangkal sebuah gejala radikalisme dan orientasi idiologisasi menyimpang yang akut di negara kita.

“Perppu adalah Sebuah upaya taktis utk menyelamatkan Pancasila,” katanya.

Ketua PPI SulSel Taqwa Bahar, Perppu ormas merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam rangka menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Oleh sebab itu, perppu yang telah di keluarkan oleh pemerintah perlu di realisasikan guna mengantisipasi bermunculannya gerakan radikal yang mengatasnamakan ormas agama.

Mengingat Radikalisme, terorisme, dan komunisme merupakan ancaman dalam bernegara, bilamana tidak di antisipasi maka negara akan di kuasai oleh kelompok radikal dan anti pancasila

Ketua LMND Sulsel Ahmad kaimuddin mengatakan Terkait Pro kontro tentang Perppu No 02 Tahun 2017 tentang ormas,saya sangat sepakat karna ini adalah bentuk penegasan kepada seluruh Ormas agar menerapkan pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan dalam beroganisasi.

“Organisasi yg bertentangan terhadap pancasila,semisal HTI yang bs merongrong stabilitas keutuhan NKRI,Tidak ada nilai tawar untuk tdk di buburkan , kecuali HTI mau mengilhami pancasila dan tdk anti demokrasi lagi,” pungkasnya. (Jusrianto)