25 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeHukrimP2TP2A Minta Polisi Lindungi Rumah Aman 2 Anak Korban Penganiayaan

P2TP2A Minta Polisi Lindungi Rumah Aman 2 Anak Korban Penganiayaan

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar meminta kepada pihak kepolisian untuk melindungi kantor dan juga rumah aman tempat kedua anak yang diduga disekap orangtuanya diamankan.

Sekretaris P2TP2A, Hapidah Djalante, mengatakan bahwa pihaknya meminta perlindungan terhadap anak tersebut lantaran kedua orang tua korban tahu persis lokasi kantor dan rumah aman milik P2TP2A. Untuk mengantisipasi jika orang tua korban datang.

BACA: Dugaan Anak Disekap, P2TP2A Resmi Laporkan Orang Angkat ke Polrestabes

“Kami meminta perlindungan kepada kepada pihak Polrestabes Makassar, umtuk mengantisipasi jangan sampai ada orang yang diutus oleh orang tuanya untuk memgambil anak tersebut. Sebab, orang tuanya tahu betul lokasi rumah aman,” jelasnya saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (17/9/2018).

Hapidah menambahkan bahwa orang tua korban mengetahui rumah aman milik P2TP2A lantaran dalam kasus tahun 2017 terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Acci alias Gensel dengan suaminya. Acci sempat diamankan di rumah aman P2TP2A.

BACA: Diduga Disekap, 3 Bocah Berhasil Kabur Dari Rumah Orang Tua Angkatnya

Saat ini, kedua anak yakni perempuan Us (5) dan laki-laki Dv (2,5) dalam pengawasan pihak P2TP2A. Keduanya saat juga telah berada di kantor P2TP2A setelah menjalani pemeriksaan atau visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Sebelumnya, kedua anak berhasil keluar dari rumah orang tuanya setelah diduga disekap. Kedua anak itu berpisah dengan kakak nya berinisial Ow (11).

Keduanya kemudian diambil oleh warga dan diserahkan ke pihak P2TP2A untuk selanjutnya diberikan makan dan diterapi karena diduga mengalami trauma akibat perlakuan orang tua angkatnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img