Paket Obat Daftar G Diamankan Di Bandara Sultan Hasanuddin

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Satu paket yang berisi obat daftar G jenis Somadril yang dikirim melalui JNE Kota Makassar tujuan JNE Jakarta Berhasil digagalkan di Ruangan Air Cargo Terminal Supervisor RA Cargo Bandara Int Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Senin (13/11/2017) sekira pukul 17.51 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa pada pukul 17.32 Wita pihak PT. JNE memasukkan Kargo dengan SMU 888-17242131 dengan keterangan PTI berisi Documen dan paket .

“Setelah itu, pukul 17.36 Wita Kargo tersebut dilakukan penimbangan dan langsung diinput ke dalam Sitec untuk penerbitan Bukti Timbang Barang,” ungkap Dicky.

Selanjutnya, kata Dicky, Pukul 17.39 Wita Kargo dimasukkan ke dalam X-Ray utk dilakukan pemeriksaan oleh petugas X-Ray atas nama Sahid dan pukul 17.46 Wita petugas security yg bertugas di X-ray mencurigai paket tersebut saat melintas di X-ray sehingga memerintahkan ke petugas PT. JNE Nur untuk membuka paket tersebut, lalu ditemukan Paket yg berisi Obat Daftar “G” Jenis Somadril (Obat yang sudah dilarang beredar lagi).

“Pukul 17.51 Wita paket tersebut diamankan ke Ruangan Air Cargo Terminal Supervisor utk pendataan lebih lanjut, dan didapat keterangan bahwa paket berasal dari ekspedisi PT. JNE dan paket berisi Obat Somadril (Obat yang sudah dilarang beredar lagi) sebanyak 9 papan dengan total isi 90 Butir,” bebernya.

Rencana paket tersebut akan diberangkatkan menggunakan pesawat Citilink nopen QG-213, tujuan Jakarta (Cgk).

“Pukul 18.53 Wita, Barang bukti Obat Somadril kemudian diserahkan dari pihak Cargo Syamsul kepada pihak Ekspedisi PT. JNE untuk diPacking ulang, selanjutnya barang tersebut dimasukan ke dalam Regulated Agent (RA) Cargo untuk diteruskan pengiriman tujuan Denpasar guna pengembangan oleh pihak yang berwajib,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bangunan Bandara Sulhas Mengikuti Gelombang Laut dan Kapal Pinisi Khas Sulsel