SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meminta agar distributor bahan pokok tidak melakukan penimbunan dan main harga menjelang Ramadan. Apalagi di tengah pandemi virus corona atau covid-19 ini.
Menurutnya, hal ini perlu agar ketersediaan kebutuhan pangan jelang dan selama Ramadan hingga lebaran dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Karena jika ketersediaan pangan terpenuhi, maka ikut mempengaruhi stabilitas harga di pasaran.
“Stok dan ketersediaan pangan kita pastikan aman dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat saat Ramadan nanti, meskipun dengan adanya pandemi covid-19 ini. Tetapi agar ketersediaan pangan tetap aman, distributor harus berkomitmen untuk tidak melakukan penimbunan dan menaikkan harga,” katanya saat memimpin rapat High Level Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Gowa dalam rangka Menjelang Ramadan melalui telekonferensi, Kamis (23/4/2020).
Olehnya, dalam hal ini jajaran Forkompinda Kabupaten Gowa harus melakukan pengawasan ekstra di tingkat distributor.
“Harus diawasi diketat, jika ada distributor yang nakal kita lakukan proses hukum dan sesuai dengan kewenangan yang ada,” tegas Adnan.
Lanjutnya, ia menyebutkan, ketersediaan pangan yang dipastikan aman antara lain kebutuhan beras. Berdasarkan laporan Bulog Cabang Makassar kebutuhan beras yang ada di Gudang Sungguminasa dan Pallangga dipastikan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan bahkan hingga enam bulan kedepan atau Oktober 2020 mendatang.
Kemudian, pada kebutuhan terigu, ketersediaan stok saat ini sebanyak 16.617 kilogram. Sedangkan untuk kebutuhan gula pasir dalam waktu dekat Pemprov Sulsel juga akan menerima 1000 ton.
“Kita harus bisa pertahankan seluruh kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga lebaran aman-aman saja,” harap Adnan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa Andi Sura Suaib mengatakan, pihaknya juga telah membuat kebijakan agar kebutuhan pokok selama Ramadan dan di tengah pandemi Covid-19 tetap bisa terpenuhi.
Kebijakan yang dilakukan yaitu dengan memprioritaskan pedagang yang menjual kebutuhan pokok untuk berjualan di pasar. Sementara untuk pedagang kebutuhan sekunder hanya akan diijinkan pada hari-hari pasar yang tidak ramai.
“Kita sepakat dengan internal pasar jika seandainya ada pedagang tidak mengikuti apa yang sudah kita sepakati, mulai dari persoalan masker dan waktu buka pasar, itu akan menutup satu bulan tempat mereka,” tegasnya.