25 C
Makassar
Minggu, Desember 10, 2023
BerandaDaerahPangerang Rahim Jamin PTM Parepare Terapkan Prokes Ketat dan Vaksinasi Lengkap

Pangerang Rahim Jamin PTM Parepare Terapkan Prokes Ketat dan Vaksinasi Lengkap

PenulisLuki Amima
- Advertisement -
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Pusat kembali mengeluarkan Surat Edaran tentang diskresi atas pelaksanaan SKB 4 Menteri pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk satuan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Surat edaran yang telah diunggah di laman resmi Kemendikbudristek ini ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota diseluruh Indonesia.

Surat edaran itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik penyebaran Covid-19 dan berdasarkan kesepakatan empat kementerian.

BACA JUGA :  Duka Cita, Sosok Andi Taufan Armas Dimata Tetangga

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare merespons cepat surat edaran tersebut. Melalui Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim menginstruksikan Disdikbud untuk memastikan pelaksanaan PTM 100% di Parepare, diikuti dengan protokol kesehatan ketat.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri, kami akan menginstruksikan Disdikbud Parepare untuk memastikan PTM di sekolah-sekolah berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya, Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Harap PWI Jadi Mitra Pemerintah dan Kontrol Sosial

Pangerang juga menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dalam menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk siswa SD dan SMP.

“Kita instruksikan agar terus berkoordinasi dan kolaborasi menggencarkan vaksinasi Covid-19, untuk memastikan vaksin sudah lengkap,” tandasnya.

BACA JUGA :  Taufan Pawe Buka Turnamen Tenis Lapangan Wali Kota Cup 2023

Seperti yang ketahui, Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 7/2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) itu ditandatangani Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pada 29 Juli 2022 lalu.

spot_img

Headline

Populer