26 C
Makassar
Saturday, December 14, 2024
HomeHukrimKapolres Apresiasi Rumah Restorative Justice Kejari Sidrap

Kapolres Apresiasi Rumah Restorative Justice Kejari Sidrap

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

SIDRAP, SULSELEKSPRES.COM – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menghadiri peresmian rumah keadilan atau Restorative Justice Kejaksaan Negeri Sidrap di depan Kantor Kejaksaan di Jl. Jendral Sudirman, Pangkajene, Sidrap, Selasa (2/8/2022).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK memberikan apresiasi dan selamat atas launcing Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Sidrap dengan harapan bisa menjadi wahana penyelesaian persoalan yang terjadi di masyarakat sehingga kasus kasus ringan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung ke pengadilan.

“Rumah Restorative Justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan kriteria seperti tindak pidana pencurian, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas dengan syarat ancaman dibawah lima tahun dan baru pertama kali melakukan pidana serta pihak korban menyetujui permasalahan diselesaikan secara musyawarah”, Ujar Kapolres.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Syamsul Kasim menyampaikan bahwa, Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Sidrap adalah sebagai tempat penyelesaian perkara tindak pidana antara pelaku dan korban untuk bersama- sama mencari penyelesaian yang adil dengan mengutamakan pemulihan keadaan semula bukan pembalasan.

“Kegiatan ini merupakan program nasional dibawah Menko Polhukam dengan tujuan agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah hukum di Rumah Restorative Justice”, Ujarnya.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, Bupati Sidrap Ir.H. Dollah Mando, Ketua DPRD Kab. Sidrap H. Ruslan, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Dodi Nurhidayat, Perwakilan dari KA Rutan Mansur, Kepala Pengadilan Negeri Sidrap Jumadi Apri Ahmad,SH.,MH, Kasat Intelkam Polres Sidrap IPTU Suhardi, Kasat Reskrim AKP Saharuddin, Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos, Kasi Humas AKP Zakariah, Kapolsek Maritengae AKP A. Mappahaerul.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img