MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Provinisi Sulsel tahun 2018 diundur hingga Malam Hari pukul 22.00 Wita.
Sebelumnya, Rapat ini direncanakan berlangsung pada pukul 15.00 Wita, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, pada Kamis (27/9/2018).
BACA JUGA:
Perusda Yang Bebani APBD, Gubernur Sulsel: akan kita likuidasi
PAD Sulsel Naik 0,59 Persen Dari Target APBD Pokok 2018
Biaya Tim Percepatan Pembangunan Sulsel Dibebankan ke APBD Provinsi
Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD Sulsel, M Jabir. Pengunduran jadwal ini dilakukan sebab sebagian anggota komisi saat itu, masih melakukan rapat kerja bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
“Rapat komisi tadi agak alot, sehingga rapat paripurna diundur jam 8 (malam). Karena draft hasil rapat komisi tadi nanti dimasukkan semua ke dalam rapat itu,” ujarnya kepada Sulselekspres.com melalui panggilan suara, Kamis (27/9/2018).
Sementara itu, pada R-APBD Perubahan 2018, Pendapatan Daerah ditarget Rp9,538 triliun lebih.
Apabila dibandingkan dengan APBD Pokok 2018 yang sebesar Rp 9,482 triliun lebih. Pendapatan ini meningkat sebesar Rp 56,3 Miliar lebih atau 0,59 persen.
Penulis: Agus Mawan