MAROS, SULSELEKSPRES.COM – Pasca libur lebaran idul fitri, Legislator DPRD Sulsel, H Muslim Salam langsung tancap gas melakukan sosialisasi Produk Hukum Pemerintah Provinsi Sulsel kepada masyarakat.
Kegiatan yang digelar dengan dialog dan tatap muka tersebut, dilaksanakan di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, pada Selasa (26/6/2018).
Prodak Hukum Pemprov Sulsel ini masih terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Wajib Belajar Pendidikan Menengah. Untuk mendukung Wajib Belajar Pendidikan Menengah, Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel berharap masyarakat dapat memahami dan mengetahui terkait Perda yang mengatur wajib belajar itu lewat sosialisasi dan tatap muka anggota DPRD Sulsel.
“Begitu pentingnya pendidikan, sehingga suatu bangsa dapat diukur apakah bangsa itu maju atau mundur, karna seperti yang kita ketahui bahwa suatu Pendidikan tentunya akan mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik dari segi spritual, intelegensi dan skill dan pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila output dari proses pendidikan ini gagal maka sulit dibayangkan bagaimana dapat mencapai kemajuan,”jelasnya.
H Muslim Salam mengungkapkan beberapa point jaminan wajib belajar pendidikan yakni sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah menjamin keberlangsungan pelaksanaanWajib Belajar Pendidikan Menengah.
(2) Setiap orang tua/wali peserta didik wajib menyekolahkan anaknya dan/atau anak walinya sampai lulus pendidikanmenengah.
(3) Lulusan pendidikan dasar dapat menyelesaikan pendidikannya melalui program Paket C.
(4) Peserta didik yang orang tua/walinya tidak mampu membiayai pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sesuai persyaratan dapat diberikan bantuan biaya pendidikan oleh Pemerintah Daerah.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan persyaratan bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat.
(4) diatur dalam Peraturan Gubernur.