29 C
Makassar
Rabu, Maret 22, 2023
BerandaPolitikPasca Pemilu 2019, Berbagai Tuntutan Diserukan Komunitas Dokter

Pasca Pemilu 2019, Berbagai Tuntutan Diserukan Komunitas Dokter

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM– Mengingat banyaknya Petugas KPPS, Panwaslu, dan Polri yang kehilangan nyawa saat pemlihan umum (Pemilu) 2019 digelar, sekelompok profesi Dokter menyerukan berbagai tuntutannya ke pemerintah Indonesia.

Salah satunya, menuntut pemerintah agar segera memasang bendera stengah tiang, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu 2019, yang jatuh pada 22 Mei mendatang.

“Menuntut pemerintah menyatakan hari berkabung nasional dengan memasang bendera Merah Putih setengah tiang sampai dengan tanggal 22 Mei 2019,” tutur perwakilan Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa, Bakta, di kantor advokat sekaligus pengurus DPP Gerindra, Elza Syarief, Jakarta, Kamis (9/5/2019) dilansir dari CNN Indonesia.

BACA: Ani Hasibuan Akui Dukung Prabowo Tapi Netral Telusuri Sebab Wafatnya Petugas KPPS

Kelompok profesi Dokter yang menamakan diri mereka Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa, juga menilai, dampak dari perayaan pesta demokrasi baru baru ini atau Pemilu 2019, merupakan sebuah bencana kesehatan nasional. olehnya itu, mereka juga menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengeluarkan surat autopsi kepada seluruh korban.

“Menuntut dan mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik se-Indonesia pada semua korban,” ucap Bakta.

Tak hanya itu saja, Kelompok dengan Profesi Dokter ini, turut meminta agar Komnas HAM juga turun meninjau dan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dialami beberapa korban.

BACA: Jasad Anggota KPPS Minta Divisum, Prabowo: Belum Pernah Terjadi Dalam Sejarah

“Dan membawa kasus tersebut ke forum internasional, Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB,” kata Bakta.

Lebih lanjut, kata Bakta, para korban juga harus diberikan santunan. menurutnya, Pemerintah wajib memberikan itu kepada keluarga korban.

Terakhir, Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa meminta pemerintah agar membentuk suatu tim gabungan pencari fakta independen. fungsinya, agar Tim tersebut, mengidentifikasi penyebab kematian begitu banyak anggota KPPS, Panwaslu, dan Polri.

BACA JUGA :  Menantu Diduga Perkosa Mertua di Luwu, Begini Kronologinya !
Penulis : Efrat Syafaat Siregar
spot_img

Headline

Populer