PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Dinas Perdagangan (Disdag), turun melakukan penyisiran barang-barang yang tidak layak edar di Pasaran seperti Retail dan toko-toko besar.
Pasca menyisir sejumlah toko-toko besar di Pasar Lakessi, Disdag menemukan barang tidak laya edar.
Kepala Disdag Parepare, Prasetyo Catur Christianto mengatakan, setelah melakukan penyisiran, pihaknya menemukan barang-barang yang tidak layak edar.
“Ada juga yang kadaluarsa termasuk barang yang tidak teregister BPOM maupun di Dinas Kesehatan. Begitu pun yang tidak miliki izin edar,” katanya, Senin (15/5/2023).
Prasetyo mengungkapkan, timnya dalam pantauan dan penyisiran itu berhasil menemukan adanya barang-barang yang tidak layak edar.
“Barang yang sudah expired itu jenis kosmetik. Kami sudah buat berita acara untuk dilaporkan ke provins,” jelasnya.
Dia menjelaskan, kegiatan penyisiran barang tidak layak edar tersebut sebagai bentuk antisipasi pemerintah kota Parepare untuk memastikan barang yang beredar di pasaran tidak merugikan masyarakat.