Pascamenang PT TUN, Ini Tanggapan Cicu

Rachmatika Dewi. Foto: (Muh Adlan/Sulselekspres.com)

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Calon Wakil Wali Kota Makassar, Rahmatika Dewi ikut menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang meminta KPU Makassar membatalkan pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) sebagai pasangan calon di Pilwali Makassar.

Cicu sapaan Rahmatika meminta semua pihak menghormati putusan hukum. Dia dengan tegas menepis tudingan yang menyebut kalau dirinya bersama Munafri tidak siap bertarung.

“Sejak ditetapkan sebagai pasangan calon di KPU, pasangan Appi-Cicu sudah siap bertarung di Pilwali Makassar dengan seluruh persiapan mulai dari relawan, tim pemenangan dan Partai pengusung, siap 100% bekerja memenangkan kami,” kata Cicu.

Baca: Pilwali Makassar, Gugatan Appi-Cicu Dikabulkan Di PT TUN

Baca: Video: Detik- Detik Sidang di PT TUN Terkait Pilwali Makassar

terkait persoalan hukum yang ditenggarai dilakukan calon petahana Danny Pomanto, mantan wakil ketua DPRD Sulsel ini menilai jika tidak ada satupun orang yang boleh melanggar hukum di republik ini. Sehingga proses hukum harus ditegakkan.

“Terkait dengan keputusan PT TUN itu adalah masalah hukum, sebagai warga negara yang baik, kita harus hormati itu. kami pun menyerahkan semua persoalan hukum kepada pihak yang berwajib,” tambah Cicu yang juga ketua kaukus perempuan Politik Sulsel.

Penulis: Muhammad Adlan

BACA JUGA :  Erwin Aksa Sebut Elektabilitas Appi-Rahman Sudah Unggul