MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah kota Makassar digemparkan dengan wafatnya salah satu pegawai mereka, Zulkiflie Marauni, dengan status PDP.
Kepergian Zulkiflie ini terbilang mengejutkan, mengingat almarhum sempat masuk kantor beberapa jam sebelum wafat.
Pasien awalnya datangke Rumah Sakit Haji, kota Makassar, sekitar pukul 15:10 WITA, dengan keluhan demam dan sulit menelan.
Setelah ditangani dokter, pasien akhirnya menghembuskan napas terkahirnya pada pukul 18:45 WITA.
Setelah mendapat penanganan dan pengambilan foto Thorax, pihak rumah sakit kemudian menyerahkan jenazah kepada pihak gugus tugas percepatan penanganab Covid-19 kota Makassar.
“Jenazah kami serahkan ke tim gugus percepatan penanganan Covid-19,” ujar Una, selaku tim pengendalian Covid-19 RS Haji Makassar.
Menanggapi hal tersebut, pihak tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kota Makassar, menyatakan bahwa almarhum akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Tetap SOP Covid, karena ini sudah masuk PDP. Saya kira tidak ditunda itu karena tegah malam saya liat, kaya kemarin-kemarin itu ada yang dikebumikan, tidak bisa diinapkan kecuali ada pertimabagan lain,” ujar Ismail Hajiali selaku juru bicara gugus tugas Covid-19.
BACA: Status PDP, Kasubbag Hukum Pemkot Makassar Meninggal Dunia
“Untuk sementara begitu, kan kalau hasil positfinya itu tentu butuh waktu, tapi dia masuk kategori PDP, pasien dalam pengawasan,” lanjutnya.
Terkait penanganan pemakaman jenazah pasien, Ismail mengaku langsung dikebumikan malam ini, sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
“Iye benar, karena dimakamkan sesuai SOP, jadi malam ini,” lanjut Kadiskominfo kota Makassar tersebut.