Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan IRT Di Takalar Dilumpuhkan

Pelaku Curas di Takalar yang dilumpuhkan petugas/ IST

TAKALAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Resmob Polres Takalar dibackup oleh Resmob Polda Sulsel menciduk pelaku pencrian dengan kekerasan (Curas) terhadap Nana Fitriani Dg. Ngagi (26) seorang Ibu Rumah Tangga.

Kedua pelaku yakni Abdul Karim (20) dan Saifullah (21) diamankan di KamPung Beru, Kabupaten Bantaeng, Senin (23/10/2017) sekira Pukul 08.00 wita.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, pihaknya mendapatkan Informasi bahwa Pelaku berada di wilayah Bantaeng, Anggota langsung ke TKP dan Berhasil mengamankan pelaku di Wilayah Tombolo’, Kampung Beru, Kabupaten Bantaeng.
Selanjutnya Anggota membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Takalar untuk dilakukan Interogasi.

“Saat dilakukan pengembangan kasus tersebut kedua pelaku berupaya kabur dari pengawalan petugas selanjutnya di beri tembakan peringatan namun tdk di indahkan sehingga petugas kami mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dgn melumpuhkan nya dgn tembakan di kaki para pelaku,” ujarnya, Selasa (24/10/2017).

Baca: IRT Di Takalar Ditebas Dan Dirampas Motornya Oleh OTK

Adapun barang bukti yang nerhasil diamankan 1 Unit Motor Yamaha MIO GT Warna Merah Hitam, 1 Unit Hape merek Samsung Galaxy V Warna Hitam, 1 Buah senjata tajam berupa Badik, 1 Gagang Parang.

Kasus tindak pidana Curas ini terjadi di Kabupaten Takalar, Rabu (18/10/2017) malam yang menimpa Nana Fitriani Dg. Ngagi (26) yang beralamat di Ballaparang, Lingkungan Bajeng, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar.