31 C
Makassar
Friday, April 26, 2024
HomeNasionalPemindahan Ibu Kota, Jokowi Belum Putuskan Kebijakan Provinsi Baru

Pemindahan Ibu Kota, Jokowi Belum Putuskan Kebijakan Provinsi Baru

- Advertisement -

 

SULSELEKSPRES.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan kebijakan perlu atau tidaknya pembentukan provinsi baru dalam pemindahan ibu kota negara.

Saat ini, kawasan ibu kota negara masih berada di dua kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara yang ada di Kalimantan Timur.

Pernyataan ini menjawab wacana yang sempat dilempar oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Ia sebelumnya menyatakan akan pembentukan provinsi baru untuk ibu kota negara.

“Nanti ada di situ city manager-nya atau kah sebuah provinsi. Ini akan segera diputuskan,” ucap Jokowi saat meninjau lokasi ibu kota negara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (17/12), dilansir dari cnnindonesia.com.

Kendati belum memastikan perlu atau tidaknya pembentukan provinsi baru, kepala negara akan lebih dulu membentuk badan otoritas ibu kota baru. Rencananya, pembentukan akan dilakukan pada akhir bulan ini.

Dalam membangun ibu kota negara, pemerintah menyiapkan kawasan seluas 256 ribu hektare (ha). Sekitar 56 ribu ha akan menjadi wilayah utama ibu kota baru.

Sementara pusat pemerintahannya berada di kawasan seluas 5.600 ha.

“Dari luas itu, kami akan membuat secara pararel dengan pembangunan kluster kesehatan, kluster pendidikan, riset dan inovasi, serta financial center,” imbuhnya.

Di sisi lain, rencananya kawasan pusat pemerintah berada di luar provinsi ibu kota baru dan akan dipimpin oleh manajer perkotaan yang dipilih langsung oleh presiden ataupun gubernur. Namun, ia belum bisa bicara banyak mengenai proses pemilihan manajer perkotaan tersebut.

spot_img

Headline

Populer

spot_img