PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM– Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Basuki Busrah mengatakan, kontrak penyewaan Cahaya Ujung (CU) yang menjadi salah satu pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, akan berakhir pada bulan Maret tahun ini.
Dia menjelaskan, CU merupakan aset daerah yang disewa yang mengandung unsur bangun guna, di mana Pemda punya bangunan terbengkalai, yang direnovasi dan penambahan pembangunan. CU, kata dia, telah disewakan kepada swasta sejak 25 tahun lalu.
“CU pada awalnya bangunan yang tadinya rusak, dan daripada kosong lebih baik disewakan, tapi tentu terlebih dahulu harus diperbaiki, sehingga nilai sewanya tidak tinggi. Namun, setiap lima tahun ada kenaikan, jadi kami akan bahas, apa yang dibangun dan diperbaiki oleh penyewa CU,” katanya, Kamis (15/2/2018).
Dia mengungkapkan, belum ada kebijakan terkait hal tersebut, namun telah disampaikan kepada pimpinan. Sehingga, katanya, sampai saat ini pemerintah juga belum memikirkan terkait pengelolaan aset tersebut. Yang jelas, lanjut dia,, lokasi tersebut merupakan aset strategis komersial sehingga dipikirkan supaya bisa menghasilkan pendapatan, dan menjadi magnet.
“Namun, masih ada tenggang waktu dalam bulan 3 sampai bulan 7 ke depan, dan kami akan aktif menanyakan pengelolaan selanjutnya,” ujarnya.