25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomeDaerahPemkot Parepare Bakal Gelar Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan

Pemkot Parepare Bakal Gelar Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Parepare segera menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2023 Tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Persiapan pelaksanaan Musrenbang itu dirapatkan bersama Camat, Lurah, dan SKPD terkait di Ruang Rapat Bappeda Kota Parepare.

Rapat Koordinasi dipimpin Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda, Samsuddin Taha, bersama Kasubag Perencanaan Program dan Keuangan Bappeda, Syarifullah, yang dihadiri para Camat, Lurah, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare.

Zulkarnaen mengungkapkan, Musrenbang yang akan dilaksanakan pada 2023, mulai dari tingkat Kelurahan hingga tingkat Kota bertujuan untuk memperoleh data dan informasi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare 2024.

“Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para stakeholders perencanaan pembangunan kelurahan yang bertujuan merumuskan usulan-usulan prioritas kelurahan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya. (5/1/2023)

Selanjutnya, Musrenbang Kecamatan dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan.

Zulkarnaen mengemukakan, pelaksanaan Musrenbang Kelurahan/Kecamatan mulai 2023 ini telah menjadi tanggung jawab Kecamatan. Demikian pula anggaran pelaksanaannya telah dialihkan ke Kecamatan.

“Tujuan utama dari rapat koordinasi hari ini adalah untuk mengetahui kesiapan Kecamatan dan Kelurahan dalam melaksanakan Musrenbang Kecamatan dan Kelurahan,” ungkapnya.

Zulkarnaen menekankan, Bappeda Parepare tetap berkewajiban untuk menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan, sebagai pedoman bagi Kecamatan dan Kelurahan dalam menyelenggarakan Musrenbang.

Rencananya, pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan dilakukan setelah pelaksanaan pembukaan umum Musrenbang RKPD Kota Parepare 2024.

Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dijadwalkan pada 19–31 Januari 2023, dan Musrenbang Kecamatan direncanakan 7–9 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnaen mengulas bahwa Pemerintah Kota Parepare telah menyampaikan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2024 ke DPRD Parepare yang direncanakan senilai Rp7,329 miliar. Itu dengan rincian untuk Kecamatan Soreang (7 Kelurahan) senilai Rp2,093 miliar. Untuk Kecamatan Ujung (5 Kelurahan) senilai Rp1,252 miliar, Kecamatan Bacukiki (4 Kelurahan) Rp1,980 miliar, dan Kecamatan Bacukiki Barat (6 Kelurahan) Rp2 miliar.

“Dan untuk penginputan usulan Musrenbang melalui aplikasi SIPD RI (sebelumnya SIPD), maka akan dilakukan pertemuan khusus dengan operator SIPD di Kelurahan dan Kecamatan serta operator SIPD,” tandasnya.

 

 

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Parepare segera menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2023 Tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Persiapan pelaksanaan Musrenbang itu dirapatkan bersama Camat, Lurah, dan SKPD terkait di Ruang Rapat Bappeda Kota Parepare.

Rapat Koordinasi dipimpin Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda, Samsuddin Taha, bersama Kasubag Perencanaan Program dan Keuangan Bappeda, Syarifullah, yang dihadiri para Camat, Lurah, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare.

Zulkarnaen mengungkapkan, Musrenbang yang akan dilaksanakan pada 2023, mulai dari tingkat Kelurahan hingga tingkat Kota bertujuan untuk memperoleh data dan informasi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Parepare 2024.

“Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para stakeholders perencanaan pembangunan kelurahan yang bertujuan merumuskan usulan-usulan prioritas kelurahan yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya. (5/1/2023)

Selanjutnya, Musrenbang Kecamatan dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat Kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan bersangkutan.

Zulkarnaen mengemukakan, pelaksanaan Musrenbang Kelurahan/Kecamatan mulai 2023 ini telah menjadi tanggung jawab Kecamatan. Demikian pula anggaran pelaksanaannya telah dialihkan ke Kecamatan.

“Tujuan utama dari rapat koordinasi hari ini adalah untuk mengetahui kesiapan Kecamatan dan Kelurahan dalam melaksanakan Musrenbang Kecamatan dan Kelurahan,” ungkapnya.

Zulkarnaen menekankan, Bappeda Parepare tetap berkewajiban untuk menyusun petunjuk teknis penyelenggaraan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan, sebagai pedoman bagi Kecamatan dan Kelurahan dalam menyelenggarakan Musrenbang.

Rencananya, pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan dilakukan setelah pelaksanaan pembukaan umum Musrenbang RKPD Kota Parepare 2024.

Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dijadwalkan pada 19–31 Januari 2023, dan Musrenbang Kecamatan direncanakan 7–9 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnaen mengulas bahwa Pemerintah Kota Parepare telah menyampaikan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2024 ke DPRD Parepare yang direncanakan senilai Rp7,329 miliar. Itu dengan rincian untuk Kecamatan Soreang (7 Kelurahan) senilai Rp2,093 miliar. Untuk Kecamatan Ujung (5 Kelurahan) senilai Rp1,252 miliar, Kecamatan Bacukiki (4 Kelurahan) Rp1,980 miliar, dan Kecamatan Bacukiki Barat (6 Kelurahan) Rp2 miliar.

“Dan untuk penginputan usulan Musrenbang melalui aplikasi SIPD RI (sebelumnya SIPD), maka akan dilakukan pertemuan khusus dengan operator SIPD di Kelurahan dan Kecamatan serta operator SIPD,” tandasnya.

 

 

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img