MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM — Pemerintah Kota Makassar akan membuat payung hukum atau peraturan daerah (Perda) terkait penyandang disabilitas. Salah satu yang menjadi isi dalam peraturan tersebut adalah ketersediaan lapangan pekerjaan untuk para penyandang disabilitas.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan bahwa salah satu yang menajdi fokus Pemerintah Kota Makassar dalam peraturan tersebut nantinya adalah lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Dia mencontohkan bahwa di beberapa negara seperti Singapura para penyandang disabilitas disediakan lapangan pekerjaan. Dan hal itu yang akan menjadi targetan Pemkot Makassar menuju kota dunia.
“Yang penting dari itu nantinya adalah ketenagakerjaan,” katanya, saat ditemui usai menghadiri acara pembukaan rumah makan Jepang, di Jalan Serigala, Senin (3/11/2018).
Meskipun saat ini sudah ada, kata dia, namun, untuk yang khusus hingga saat ini belum ada. Jadi, menurutnya ke depan pihaknya akan konsentrasi pada lapangan pekerjaan secara khusus.
“Ini harus betul-betul kita carikan mereka tempat-tempat atau pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang memang harus menyiapkan jib untuk penyandang disabilitas,” katanya lagi.
Selama ini juga, pihaknya selalu ingin menampilkan para penyandang disabilitas sama dengan yang lain di mata masyarakat. Seperti saat hari jadi Kota Makassar, kata dia, pihaknya menampilkan tahfidz qur’an penyandang disabilitas.
“Kita selalu ingin menampilkan mereka sama dengan yang lain. Paling tidak outputnya sudah ada tinggal menyempurnakan saja,” ungkapnya.
Penulis: M. Syawal