MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Jawaban Plt Gubernur Sulawesi Selatan atas pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan ranperda APBD pokok provinsi Tahun Anggaran 2022. Pada pemandangan umum fraksi kemarin ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan diantaranya Kesiapan terkait penanganan Covid 2019 yang dipertanyakan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang di bacakan Andi Irwandi Natsir.
Dalam jawaban Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, bahwa dalam hal pengendalian untuk meminimalkan potensi refocusing dan realokasi anggaran yang mengakibatkan terjadinya perubahan tentang penjabaran APBD atau perubahan parsial, semua berharap agar Tahun 2022 lebih terkendali penanganan pandemi Covid-19 khususnya di Sulawesi Selatan dan Indonesia pada umumnya.
Hal ini menurutnya ketergantungan fiscal pemerintah provinsi terhadap dana transfer masih di atas 50 persen sehingga dapat dikatakan bahwa kebijakan parsial tidak saja terkait kondisi internal pemerintah daerah akan tetapi yang lebih dominan adalah kondisi eksternal yakni kondisi perekonomian nasional.
“Terkait dengan alokasi anggaran yang diperuntukkan program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,3 Trilyun lebih atau 15,35 % dari total Belanja Daerah, program penciptaan dan penyerapan lapangan kerja sebesar Rp4,02 Milyar lebih atau 0,04% dari total Belanja Daerah, selanjutnya alokasi untuk infrastruktur sekitar Rp1,8 Trilyun lebih atau 70,99% dari jumlah DAU dan DBH dan untuk pemberdayaan masyarakat desa sebesar Rp20.16 milyar lebih atau 0,22 %” katanya.
Sudirman, menyampaikan kedepan proses refocusing dan realokasi akan lebih sistematis dalam penyusunannya dalam artian bahwa hal-hal yang tidak sejalan dengan regulasi tentunya akan dikendalikan dengan baik, sehingga apa yang di alami Tahun 2021 dan tahun sebelumnya tidak terjadi lagi.
“Kami berharap di Tahun anggaran 2022, tidak akan terjadi lagi permasalahan perubahan parsial atau refocusing, namun perlu diketahui bahwa persoalan refocusing adalah persoalan anggaran keadaan darurat dan keperluan mendesak seperti untuk penanganan Covid19 di Tahun 2020 dan penyelesaian hutang serta penyediaan anggaran insentif tenaga kesehatan dan vaksinasi di Tahun 2021,” jelasnya.
Sementara, terkait gagal bayar APBD Tahun 2020 yang berpengaruh terhadap penyelesaian APBD Tahun 2021, hal itu tentu sangat dipengaruhi oleh gejolak ekonomi akibat pandemi covid-19 yang mengakibatkan tidak tercapai target penerimaan pendapatan daerah termasuk pengurangan dana transfer yang tidak diantisipasi dalam penyusunan perencanaan Tahun 2020 yang disusun pada Tahun 2019 lalu.
“Sedangkan terkait dengan opini WDP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, Pemerintah berharap dan berupaya agar LKPD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Provinsi mendapat opini WTP kembali dengan melakukan berbagai upaya antara lain mengoptimalkan perencanaan dan penganggaran, termasuk melakukan monitoring terhadap kinerja aparat pengelola keuangan (masing-masing) organisasi perangkat daerah untuk mencegah terjadinya kesalahan. Hal tersebut menjadi Rule dan Road map bagi segenap OPD sebagaimana yang dipertanyakan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional,” jelasnya.
Pihaknya berharap pada tahun anggaran 2022 tidak lagi parsial atau refocusing namun perlu diketahui bahwa persoalan refocusing adalah persoalan anggaran keadaan darurat dan keperluan mendesak seperti itu penanganan covid 19 tahun 2020 dan penyesalan penyelesaian hutang serta penyediaan anggaran insentif tenaga kesehatan dan vaksinasi di tahun 2002 termasuk juga menjalankan amanah undang-undang dan peraturan undang-undang lainnya.
“Dengan hal pelaksanaan refocusing dan record lokasi anggaran tentunya telah menjadi bahan evaluasi bersama baik dari pihak dewan yang terhormat dalam menjalankan fungsi pengawasan BPK yang telah memberikan atensi khusus atas hal tersebut ke depan proses revolusi dan revolusi lebih sistematis dalam penyusunannya dalam artian bahwa hal yang tidak sejalan dengan regulasi tentunya akan dikendalikan dengan baik sehingga apa yang kita alami tahun 2021 dan tahun sebelumnya tidak terjadi lagi,” ungkap Sudirman dalam jawabannya.



