Pemprov Sulsel Dilaporkan ke Ombudsman

Politisi Partai Hanura Faradila Abdal

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Politisi Partai Hanura Faradila Abdal kembali melaporkan proses Pergantian Antara Waktu (PAW) yang tersendak di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kepada Ombudsman.

PAW dari Andi Takdir Hasyim sebagai Legislator DPRD Sulsel yang sampai saat ini belum dilakukan oleh biro pemerintahan Pemprov Sulsel.

Baca: Belum Sebulan SYL Teken Gerakan Berantas Korupsi, Anak Buah Langsung OTT

Padahal segala persyaratan PAW telah dirampungkan mulai dari persetujuan dari DPP dan DPD Partai Hanura Sulsel hingga di Sekertariat Dewan. Namun proses ini terkendala di Biro pemerintahan.

Kasus ini bahkan membuat Faradila Abdal melaporkan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Ambarala ke Ombudsman Sulsel. Dengan tujuan mempertanyakan alasan penundaan proses PAW.

“Saya melaporkan permasalahan ini ke ombudsman terkait dengan proses administrasi, karena ini bukan tupoksinya (gubernuran) untuk menahan itu SK,” ujar Faradila melalui pesan Whatsappnya, Minggu (14/1/2018).

Baca: NH Janji Tidak Libatkan Keluarga di Pemerintahan, Sindir SYL?

Namun laporan yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman tidak direspons baik oleh Ambarala, sebab sudah dua kali mangkir dari pemanggilan tersebut.

Sebelumnya Ambarala yang diminta komentarnya soal proses PAW Faradilla Abdal, mengatakan proses tersebut masih menunggu putusan hukum tetap dari peradilan. Sebab ada gugatan dari Andi Takdir Hasyim yang sampai saat ini masih berproses di pengadilan tinggi Sulsel.

“Kami belum bisa melanjutkan karena ada proses hukum. Makanya kita tunggu putusan hukum tetap dari pengadilan, kalau mau tanya bagaimana proses hukum silahkan ke biro hukum,” ujar Ambarala.

Penulis: Abdul Latif