MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), dipastikan tidak dapat digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Makassar 2024.
Hal ini menyusul hasil rekapitulasi KPU Makassar yang menunjukkan selisih suara signifikan dengan para pesaing mereka.
Menurut Pengamat Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Ruslan Renggong, undang-undang tentang Pilkada mengatur syarat selisih perolehan suara antara calon kepala daerah baik untuk level gubernur, wali kota dan bupati yang berhak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke MK.
“Kalau Makassar ini kan penduduknya 1 juta lebih, itu mungkin 0,5 persen syratnya, artinya kalau misalnya 03 (Indira-Ilham), yang mengajukan (gugatan), ia harus selisih 0,5 persen dengan 01 (Appi-Aliyah), jadi peluang (menggugat) tidak ada” ujar Ruslan, Minggu (8/12/2024).
Seperti diketahui, kubu Indira-Ilham (INIMI) diisukan bakal mengajukan gugatan ke MK, itu setelah saksi mereka menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPU Makassar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (6/12/2024) malam.
“Kalau mau mengajukan silakan saja.
Jadi kalau paslon 03 mau mengajukan gugatan itu bukan ke paslon 01, tapi yang digugat itu adalah penyelenggara (KPU Makassar,” ujar Ruslan.
“Kalau sudah masuk itu berkas di MK nanti ada namanya pemeriksaan dismissal (pemeriksaan awal), kalau umpamanya memenuhi syarat , lanjut ke pemeriksaan pokok perkara permohonan. Kalau selisih suara jauh (jauh) langsung ditolak jadi peluangnya kecil sekali,” jelasnya.
Adapun hasil penghitungan resmi KPU, pasangan MULIA berhasil meraup 319.112 suara. Paslon nomor urut 1 itu unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya.
Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara. Sementara paslon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.
Kemudian, Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.